KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua orang pelajar asal Kedung Baruk menjadi korban begal di depan Kantor Graha YKP, Rungkut, Surabaya, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Niat Foya-foya Usai Curi HP, Samsul Malah Bonyok Dihajar Warga Surabaya
Mereka adalah Dika (15) dan Rifki Dafi Ardiansyah (16). Saat itu keduanya melintas di Jalan Ir Soekarno sekitar pukul 03.45 WIB dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah.
Tak hanya berdua, Dika dan Rifki rupanya berboncengan tiga bersama Ramdan. Ketiganya juga beriringan dengan Nanda dan Irsad, temannya yang berboncengan sendiri menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Kelima pelajar itu, mulanya dari arah Pondok Chandra hendak pulang ke Kedung Baruk lewat Jalan Ir Soekarno. Namun tak disangka, setelah melewati jembatan perbatasan Surabaya-Waru Sidoarjo, motor yang dikendarai Dika, Rifki dan Ramdan ditabrak oleh para pelaku begal.
"Ditabrak dari arah belakang, samping kanan. Saat itu pengendaranya (pelaku) juga berboncengan tiga orang. Mereka Rosi, Blacky dan Satria," ungkap Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto kepada klikjatimcom, Jumat (28/1/2022).
Akibat tabrakan tersebut, korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka. Di saat itu pula, teman korban, Nanda dan Irsad, didatangi oleh tersangka Rosi dan menyalahkan korban karena menabrak temannya. Bahkan, tersangka juga mengancam akan membawanya ke kantor polisi.
"Lalu tersangka Rosi menyuruh tersangka Blacky membawa sepeda motor Beat korban. Di saat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban, Nanda dan Irsad, dan memukulnya satu kali kepada Nanda," beber Iptu Djoko.
Baca juga: Edarkan Uang Palsu Hingga Rp 18 Juta, Warga Dampit Malang Diciduk Polisi
Tak lama berselang, kemudian tersangka Blacky membawa Dafi dan Dika pergi dari lokasi kecelakaan dengan cara membawa sepeda motor Honda Beat milik korban untuk menuju kantor polisi.
Saat itu, juga diikuti oleh tersangka Rosi yang membonceng teman korban, Nanda, Irsad dan Ramdan, menggunakan Honda Vario milik Nanda. Namun, ternyata tersangka Blacky yang membonceng Dafi dan Dika tidak menuju kantor polisi, melainkan ke arah Jalan Penjaringan Sari, tepatnya di depan Kantor Graha YKP.
"Kedua korban diturunkan oleh tersangka, lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya. Kemudian tersangka Blacky secara paksa memukul dan juga mendorong untuk merebut Hp milik Dafi yang berada di dalam saku sebelah kanan, dan juga sepeda motor honda Beat dan meninggalkan kedua korban," bebernya.
Baca juga: Dilacak Korbannya Lewat GPS, Dua Residivis Curanmor Dijemput Polisi di Rumahnya
Sementara itu, Tersangka Rosi yang membonceng Nanda, Irsad dan Ramdan hanya berputar-putar saja, dengan alasan sedang mencari temannya. Lalu, sesampainya di Jalan Ir Soekarno, tepatnya di depan Bebek Harisa, tersangka meminta korban turun, sekaligus meminta HP milik para korban.Beruntung, saat itu para korban tidak memberikannya.
Nah, di saat bersamaan Anggota Opsnal Polsek Rungkut juga melintas di lokasi dan melihat korban berteriak meminta tolong. Mendengar itu, anggota mendatangi korban dan korban pun menjelaskan kronologisnya. Alhasil, tersangka Rosi pun berhasil diamankan.
"Sementara itu, pada hari Minggu sekira jam 15.00 WIB, tersangka lain di tempat persembunyiannya di daerah Medokan Ayu, Rungkut Surabaya, diamankan beserta barang bukti sepeda motor honda beat yang disimpan di dalam Balai RW," jelas Iptu Djoko.(mkr)
Editor : Redaksi