Empat Pelanggar Prokes di Terminal Benowo Surabaya Dihukum Satgas Covid

klikjatim.com
Pelanggar prokes di sekitar Terminal Benowo dihukum push up oleh petugas satgas Covid Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Empat orang warga yang diketahui tidak mengenakan masker saat beraktifitas di sekitar Terminal Benowo, Kecamatan Pakal Surabaya dihukum push up. Mereka terjaring patroli protokol kesehatan mulai dilakukan di beberapa kawasan yang ada di Surabaya, Rabu (26/1/2022).

Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, dalam razia itu aparat gabungan berhasil menindak beberapa pelanggar prokes di Kecamatan Pakal, Surabaya.

Baca juga: Warga Kota Malang Yang Jalani Isoman Tersisa 500 Orang

"Razia yang dilakukan malam hari itu berhasil menindak 4 pelanggar protokol kesehatan di sekitar area Terminal Benowo. Selain di area Terminal Benowo, patroli itu juga menyasar beberapa kedai kopi yang ada di lokasi tersebut," kata Dandim 0830/Surabaya Utara.

Baca juga: Kasus Covid di Kota Surabaya Melandai, Tingkat Kesembuhan Capai 96 Persen

Dikatakan, sesuai informasi yang didapat,  para pelanggar itu mendapatkan berbagai sanksi dari Satgas Covid-19. “Sanksi itu, hanya sanksi disiplin supaya pelanggar bisa jera,” ujar Dandim.

Baca juga: Setahun Eri Cahyadi-Armuji, Dinilai Sukses Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Selain sanksi, petugas gabungan itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Sebab, kita bisa terhindar dari adanya serangan pandemi dengan cara patuh prokes,” punkas Kolonel Sriyono. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru