248 Siswa Ketahuan Bolos, 100 Sekolah Bakal 'Digeruduk' Polres Bojonegoro

klikjatim.com
Kapolres Bojonegoro AKPB M Budi Hendrawan saat menyampaikan amanat upacara di SMAN 1 Bojonegoro. (Nur Afifullah/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro dan para pejabat utama akan mendatangi 100 sekolah berbagai tingkatan.  Selain himbauan kamtibmas dan kenakalan remaja, polisi juga razia ke sejumlah titik dan mengamankan 248 siswa bolos.

Polres Bojonegoro melaksanakan Operasi Bina Kusuma Semeru 2020 yang mana Operasi Kepolisian ini telah melakukan pembinaan anak-anak bolos sekolah sebanyak 248 anak dari berbagai sekolah.

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

Operasi Bina Kusuma ini sendiri berlangsung selama 15 hari. Mulai tanggal 17 Februari hingga 2 Maret mendatang polisi akan masuk ke sekolah-sekolah. Dalam operasi ini juga dilakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan kepada kelompok masyarakat maupun kalangan pelajar untuk mencegah perilaku yang melawan hukum.

[irp]

Selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan yang menjadi inapektur upacara di SMAN 1 Bojonegoro menyampaikan beberapa amanat kepada guru dan siswa. Mereka diminta tidak melakukan tawuran, balapan liar atau berkendara ugal-ugalan di jalan. Sebab, hal demikianlah dapat menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri juga orang lain.

"Jangan dekati narkoba, atau obat terlarang, adik-adik adalah harapan orang tua, generasi penerus bangsa. Jangan rusak masa depan adik-adik dengan hal-hal yang tidak berguna, patuhi perintah orang tua dan guru," ujar Budi Hendrawan Senin (2/3/2020).

Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari

Ada 4 amanatnya yang disampaikan Kapolres Bojonegoro. Salah satunya adalah kasus pelajar di awal tahun 2020 ini yang mengagetkan banyak pihak. Yakni tawuran massa yang melibatkan pelajar sejumlah kurang lebih 152 pelajar gara-gara dipicu masalah pribadi dan kemudian dihubungan dengan organisasi pencak silat.

Menurutnya, itu semua berpotensi terjadinya bentrok massal antar perguruan silat yang dampaknya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian akan merekomendasikan kepada pihak lembaga pendidikan di Kabupaten Bojonegoro untuk memberi sanksi berupa dropout/dikeluarkan dari sekolah bagi siswa yang telah dua kali melakukan pelanggaran atau kejahatan serius seperti tawuran, ugal – ugalan di jalan raya dengan tanpa kelengkapan dan sepeda motor tidak standar.

[irp]

Baca juga: Komitmen Layanan Tanpa Libur, Masyarakat Kagumi Petugas BPN yang Tetap Siaga saat Nataru

Kapolres Bojonegoro, menambahkan bahwa kegiatan ini dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2020, seluruh perwira baik yang ada di Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran untuk menjadi Irup di sekolah tingkat SMP/MTs,  SMA/MA  dengan jumlah 100 sekolah se-Kabupaten  Bojonegoro. Untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas, bahaya kenakalan remaja dan bahaya narkoba.

“Kita perintahkan seluruh perwira baik yang ada di Polres maupun Polsek untuk menggeruduk sekolah-sekolah  untuk menjadi Inspektur Upacara dengan memberikan himbauan Kamtibmas, kenakalan remaja dan bahaya narkoba. Ada 100 sekolah yang kita datangi, kita sukseskan program Pemerintah yakni SDM Unggul Indonesia Maju,” pungkas Kapolres Bojonegoro. (iz/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru