Bea Cukai Pasuruan Buru Otak Peredaran Ratusan Rokok Ilegal

klikjatim.com
Joko Wuriyanto Kasi Penyuluhan Bea Cukai Pasuruan

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Bea Cukai Pasuruan, terus memburu peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Sebelumnya, Bea Cukai Pasuruan berhasil gagalkan ratusan batang rokok tanpa cukai (Ilegal) yang dikemas dalam karton diangkut truk warnah kuning yang rencananya dikirim ke Malang. Sopir serta truk diamankan petugas Bea Cukai Pasuruan. Kini, giliran petugas memburu otaknya.

Joko Wuriyanto Kasi Penyuluhan Bea Cukai Pasuruan menyatakan pihaknya terus kembangkan tangkapan tersebut. "Sopir dan truk muatan ratusan batang rokok ilegal kita amankan di kantor Bea Cukai Pasuruan," kata Joko Wuriyanto pada awak media, Rabu (19/2/2021).

Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo

Dan saat ini pihaknya masih melakukan penelitian lalu penyelidikan. Setelah itu baru kita rilis ke rekan media. Ditanya dugaan lepasnya sopir truk yang muat ratusan batang rokok ilegal bernama Prayit warga Porong-Sidoarjo. Joko enggan beberkan ke awak media. Ia berdalih bukan menjadi kewenangannya.

Ia menyeruhkan, agar oknum masyarakat menghentikan segala praktik yang melanggar hukum, khususnya memperjualbelikan atau mengedarkan rokok ilegal.

Baca juga: Survei Ungkap 5 Persoalan Krusial di Jember: Kemacetan, Banjir, dan Sampah Jadi Isu Utama

"Bea Cukai Pasuruan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum dan semua penindakan dilakukan tanpa kompromi," jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya sangat menghargai segala bentuk kerja sama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Ia menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mempunyai informasi seputar peredaran rokok ilegal akan kami tindak.

Dikabarkan sebelumnya, Bea Cukai Pasuruan berhasil mengamankan ratusan batang rokok ilegal yang diduga milik PR Karunia 68 Jabon-Sidoarjo. Ratusan batang rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Malang. (bro)

Baca juga: Sae Rassa Buka 24 Jam, MYZE Hotel Sumenep Siapkan Promo Kemerdekaan

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru