Polda Jatim Ikut Selidiki Mafia Vaksin Booster Surabaya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim ikut menyelidiki laporan mafia jual beli  vaksin  booster yang dilaporkan Dinas Kesehatan Surabaya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repil Handoko mengatakan, dugaan sindikat vaksin COVID-19 booster ilegal masih dalam penyelidikan. Berdasarkan data yang diterima kepolisian, dipastikan tidak ada keterlibatan pemerintah.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

 "Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah Polda Jatim memberikan asistensi," ujarnya, Senin (10/1/2022).

Perwira dengan tiga melati emas itu menambahkan, vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada. Sebab, merek vaksin yang dijual itu CoronaVac yang merupakan buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah.  "Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan," ucap Gatot.

Baca juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Endorse Arisan Online Bodong

Sebelumnya, Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina sebenarnya belum tahu persis terkait adanya jual beli vaksin COVID-19 booster. Namun, ada pemberitaan yang muncul bahwa seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin Sinovac dengan harga Rp250 ribu.

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” ujarnya dalam rilis yang dilihat Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang  kepolisian sedang melakukan penyidikan. "Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ujarnya.  (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru