KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sebanyak empat pasangan muda mudi yang sedang pacaran di Alun-Alun Bangil diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Mereka dinilai melanggar kesopanan umum dengan berpacaran di area publik.
“Kami melakukan penertiban pasangan muda-mudi yang memadu kasih. Hal ini untuk menghindari hal-hal tak patut di area publik,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana.
Baca juga: Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026
Dijelaskan, pihaknya memang melakukan razia di sekitar Alun-alun Bangil karena banyak laporan warga di kawasan ini sering dijadikan tempat pacaran. Sejumlah personel dikerahkan. Mereka menggelar patroli dengan berkeliling ke sudut-sudut Alun-alun Bangil. Dimulai pukul 20.00 hingga 22.00.
Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah
Dari patroli itulah didapati sejumlah pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan. Mereka ditengarai tengah berbuat mesum. Karenanya, mereka diamankan. Serta, dilarang mengulang perbuatan tak terpujinya
“Ada empat pasangan yang kami temukan. Selain ada yang pelajar, rata-rata mereka sudah bekerja. Kami beri teguran dan meminta mereka untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujar Bakti.
Baca juga: Ismail Marzuki Kembali Pimpin DPC PKB Kota Pasuruan
Bakti mengaku akan terus mantau kawasan alun-alun dan sejumlah ruang publik lainnya. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin. Agar kawasan alun-alun tidak disalahgunakan. Tempat yang seharusnya menjadi tempat wisata keluarga, malah dijadikan tempat mesum. (ris)
Editor : Redaksi