Penyakit Kambuh, Pengendara Mobil di Surabaya Senggol Motor Lalu Tewas Tabrak Pohon

klikjatim.com
Polisi mengevakuasi Honda Brio warna silver nopol L 1543 QA yang ditumpangi oleh korban

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang pengendara mobil bernama Rudi Limastoro (65) tewas usai menyerempet pengendara motor dan menabrak pohon di trotoar Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (8/1/2022) malam.

Baca juga: Bikin Rusuh Surabaya, Polisi Amankan Pendemo Grahadi

Dugaan sementara, pengendera mobil tersebut meninggal karena penyakitnya kambuh. "Sementara diduga sakit jantung karena tidak ada luka di tubuh pengendara mobil," ujar Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di lokasi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Kecelakaan tersebut bermula saat mobil Honda Brio warna silver nopol L 1543 QA yang ditumpangi oleh Rudi melaju dari arah selatan.

Setibanya di Jalan A Yani, tepatnya setelah Mapolda Jatim, mobil tersebut menyerempet seorang pengendara motor bernama Julius Presetya warga asal Jalan Banyuurip Etan, Surabaya.

Usai menyerempet motor, saat itu mobil terus melaju. Namun tak lama berselang, Rudi kembali menabrak sebuah mobil HRV warna hitam, kemudian oleng dan menabrak pohon di trotoar Jalan A Yani.

"Saat dievakuasi warga, pengendara mobil sudah meninggal," kata Yanto, saksi di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, salah seorang rekan Rudi yang datang ke lokasi mengaku bahwa Rudi sempat mengeluh sakit. "Tadi sempat mengeluh sakit," ujar Sugeng.

Baca juga: Tumbuh 13 Persen, TTL Group Sukses Bukukan Arus Petikemas 1,2 Juta TEUs hingga Mei

Saat ini, jenazah pengendara mobil sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya. Sedangkan Julius mengalami sejumlah luka di tubuh dan sudah mendapatkan perawatan dari PMI Kota Surabaya.  (yud)

Baca juga: Gubernur Khofifah Optimis Perkuat Investasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Percepat Kesejahteraan Masyarakat Jatim

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru