Pelosok Desa di Pasuruan Telah Terpapar Peredaran Narkoba

klikjatim.com
Polisi mengamankan 10 tersangka yang mengedarkan narkoba di wilayah pedesaan Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan polisi, sejumlah desa di pelosok Pasuruan telah terpapar peredaran narkoba jenis sabu.

Terbaru, 10 orang diamankan Satnarkoba Polres Pasuruan lantaran terlibat dalam peredaran sabu di Pasuruan. Para tersangka itu berasal dari wilayah seperti Kecamatan Beji, Gempol, Lumbang, Pandaan dan Paserpan. Mereka ditangkap setelah mengedarkan sabu di beberapa di wilayah kecamatan tersebut.

Baca juga: Aksi Dramatis Polres Jember Ringkus Residivis Curanmor: Kejar-kejaran 25 Km hingga Duel Celurit

[irp]

“Kami mengamankan barang bukti sabu seberat 40 gram, alat penghisap hingga timmbagan elektrik,” kata Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Sugeng Prayitno, saat konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (26/2/2020).

Dari penangkapan para tersangka, lanjut Sugeng, peredaran narkoba sudah masuk di wilayah pelosok desa. Dia mengakui, pihaknya sempat kesulitan saat melakukan penangkapan di wilayah pelosok desa.

Baca juga: Topang Stabilitas Ekonomi Nasional, Pendapatan PLN Tembus Rp582,68 Triliun di Tahun 2025

"Dibutuhkan kerja extra, mereka cenderung tidak mengakui mengkonsumsi narkoba," ucapnya.

[irp]

Baca juga: Hadapi Tantangan Geopolitik Global, Wamenaker Tekankan Penguatan SDM Maritim Berbasis SKKNI

Sugeng menegaskan, akan terus berkomitmen memberantas peredaran sabu-sabu di wilayah Pasuruan. Apalagi, kondisi sekarang sudah membahayakan dan sangat memprihatinkan.

"Kami terus nyatakan perang terhadap narkoba, khususnya sabu," pungkasnya. (dik/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru