Pelosok Desa di Pasuruan Telah Terpapar Peredaran Narkoba

klikjatim.com
Polisi mengamankan 10 tersangka yang mengedarkan narkoba di wilayah pedesaan Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan polisi, sejumlah desa di pelosok Pasuruan telah terpapar peredaran narkoba jenis sabu.

Terbaru, 10 orang diamankan Satnarkoba Polres Pasuruan lantaran terlibat dalam peredaran sabu di Pasuruan. Para tersangka itu berasal dari wilayah seperti Kecamatan Beji, Gempol, Lumbang, Pandaan dan Paserpan. Mereka ditangkap setelah mengedarkan sabu di beberapa di wilayah kecamatan tersebut.

Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026

[irp]

“Kami mengamankan barang bukti sabu seberat 40 gram, alat penghisap hingga timmbagan elektrik,” kata Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Sugeng Prayitno, saat konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (26/2/2020).

Dari penangkapan para tersangka, lanjut Sugeng, peredaran narkoba sudah masuk di wilayah pelosok desa. Dia mengakui, pihaknya sempat kesulitan saat melakukan penangkapan di wilayah pelosok desa.

Baca juga: Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik Terkait Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

"Dibutuhkan kerja extra, mereka cenderung tidak mengakui mengkonsumsi narkoba," ucapnya.

[irp]

Baca juga: Sumur Bor Warga di Omben Sampang Mendadak Semburkan Api Setinggi Satu Meter

Sugeng menegaskan, akan terus berkomitmen memberantas peredaran sabu-sabu di wilayah Pasuruan. Apalagi, kondisi sekarang sudah membahayakan dan sangat memprihatinkan.

"Kami terus nyatakan perang terhadap narkoba, khususnya sabu," pungkasnya. (dik/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru