KLIKJATIM.Com | Ngawi--Polisi dan kejaksaan di Kabupaten Ngawi mengamankan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karangjati berinisial P. Sekcam tersebut diduga terlibat dugaan penipuan.
Dalam kasus ini, aparat menduga P telah menjanjikan korbannya bisa diterima masuk sebagai polisi wanita (polwan) dengan mahar Rp 300 juta.
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi Putra Reza Akhza Ginting menjelaskan, saat ini P sudah ditahan di Polres Ngawi.
"Sekretaris Camat di lingkungan Pemkab Ngawi. Tinggal sidang saja," ujar Putra Reza Akzha Ginting, Kamis (6/1/2022).
Dalam menjalankan aksinya, P mengaku mengenal salah satu jenderal polisi yang bisa menjamin korban bisa diterima sebagai polwan.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
"Tetapi janji P kepada korban tidak kunjung terwujud. Sehingga orang tua korban melaporkan ke polisi," jelas Putra.
"Orang tua (korban) sudah terlanjur memberikan uang Rp300 juta. Tetapi sampai November 2021 anak korban tidak menjadi polwan," terangnya.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Saat diamankan, P sedang melakukan monev di salah satu wilayah di Kecamatan Karangjati. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Ngawi sembari menunggu pelimpahan berkas.
“Pada saat kita melakukan penahanan yang bersangkutan, saat itu masih mengenakan baju dinas,” pungkasnya.
Editor : Redaksi