Polrestabes Surabaya Naikkan Kasus Jual Beli Vaksin ke Tahap Penyidikan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Kasus dugaan jual beli vaksinasi booster yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya kepada Polrestabes Surabaya, saat ini masuk ke dalam ranah penyidikan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, saat ini sembilan orang telah dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

“Sudah kami ambil keterangan, baik dari pemilik tempat dan yang muncul di pemberitaan. Ada yang belum hadir juga. Ada sembilan orang yang telah dimintai keterangan dan akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota untuk kesesuaian data,” kata Yusep, Kamis (6/1/2022) siang.

Polisi juga sedang intensif mencocokan keterangan yang diberikan oleh sembilan orang tersebut, apakah sesuai satu dengan yang lainnya.

“Saat ini kita konsisten dan intensifkan ketersesuaian keterangan antara satu dengan yang lain,” imbuhnya.

Selain itu pihaknya mengaku telah melakukan penyidikan di tiga tempat yang erat kaitannya dengan dugaan lokasi pelaksanaan suntik vaksinasi booster Covid-19 di Surabaya.

Baca juga: PT SMI Alokasikan Kredit Senilai Rp 1,16 Triliun Untuk Infrastruktur Surabaya

“Ada beberapa temuan walaupun kondisinya kosong, tetap kami kembangkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yusef turut memastikan dalam kasus dugaan jual beli vaksinasi booster tersebut tidak ada keterlibatan dari pihak pemerintah.

“Saya sampaikan tidak ada keterlibatan pihak pemerintah yg dilakukan vaksinasi booster itu,” pungkasnya.

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

Sebelumnya, Kadinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal kepada Polrestabes Surabaya. Pelaporan itu dilakukan usai pengakuan salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.

Dia juga memastikan, bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

“Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut,” kata Nanik, Rabu (5/1/2022).(*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru