GRESIK – Kondisi surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur sebagian mengalami kerusakan. Total surat suara rusak tercatat hingga 10 ribu lembar.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengatakan, kerusakan terjadi pada semua jenis surat suara. Yaitu pemilihan presiden (pilpres), DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD RI.
Baca juga: Legislator DPR BHS Dorong Sidoarjo Jadi Gerbang Wisata Jawa Timur
“Jadi untuk surat suara sudah kami lakukan penyortiran dan ditemukan ada sebanyak sekitar 10 ribu surat suara rusak,” ujar Roni, Jumat (22/03/2019).
[irp]
Baca juga: Peduli Kesehatan Mata Warga, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Gelar Bakti Sosial di Camplong Sampang
[irp]
Begitu mengetahui adanya kerusakan surat suara langsung ditindaklanjuti. Pihaknya meminta agar surat suara rusak tersebut diganti baru.
Baca juga: DPR RI Fasilitasi Penyelesaian Konflik Industrial SGN, SPBUN Dorong HAP Gula Naik Rp 15.500
“Sekarang sudah kami mintakan ganti tapi sampai sekarang masih belum datang,” lanjut dia.
Kemudian untuk surat suara rusak nantinya dimusnahkan bersama. Menurutya, KPU akan melibatkan sejumlah pihak terkait pembakaran surat suara rusak tersebut. “Tapi sekarang kami masih menunggu surat penggantinya,” pungkasnya. (nul/*)
Editor : Redaksi