KPU Gresik: 10 Ribu Surat Suara Rusak

klikjatim.com
foto: Proses penyortiran surat suara. (koinul/klikjatim.com)

GRESIK – Kondisi surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur sebagian mengalami kerusakan. Total surat suara rusak tercatat hingga 10 ribu lembar.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengatakan, kerusakan terjadi pada semua jenis surat suara. Yaitu pemilihan presiden (pilpres), DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD RI.

Baca juga: Perkuat Kesadaran Hukum dan Kesejahteraan, Anggota DPRD Jatim Gelar Sosialisasi di Pangarengan Sampang

“Jadi untuk surat suara sudah kami lakukan penyortiran dan ditemukan ada sebanyak sekitar 10 ribu surat suara rusak,” ujar Roni, Jumat (22/03/2019).

[irp]

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran 1447 H, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Siagakan Infrastruktur Energi dan Layanan Pemudik

[irp]

Begitu mengetahui adanya kerusakan surat suara langsung ditindaklanjuti. Pihaknya meminta agar surat suara rusak tersebut diganti baru.

Baca juga: Tak Cuma Kejar Produksi, PGN SAKA Dapat Apresiasi DPR Soal Lingkungan

“Sekarang sudah kami mintakan ganti tapi sampai sekarang masih belum datang,” lanjut dia.

Kemudian untuk surat suara rusak nantinya dimusnahkan bersama. Menurutya, KPU akan melibatkan sejumlah pihak terkait pembakaran surat suara rusak tersebut. “Tapi sekarang kami masih menunggu surat penggantinya,” pungkasnya. (nul/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru