KLIKJATIM.Com | Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi yang merupakan Subholding Upstream Pertamina sukses meraih sembilan Proper Emas, dalam sebuah penghargaan pengelolaan lingkungan. Apresiasi ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia.
"Kami bersyukur, Subholding Upstream berhasil merebut sembilan penghargaan Emas dari target tahun 2021 delapan emas, dan naik tiga dari tahun 2020 lalu yang mencapai enam emas," ujar Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi selaku Subholding Upstream Pertamina, Budiman Parhusip, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Tembus Pasar Global, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng Banyuwangi
Lebih lanjut, Budiman menambahkan bahwa sembilan predikat emas yang diraih Subholding Upstream Pertamina tahun ini berasal dari PHE Jambi Merang; PEP Subang Field; PEP Tarakan Field, PEP Sanga Sanga Field; dan JOB Pertamina-Medco Tomori.
Selain itu, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Daerah Operasi Bagian Utara (DOBU), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM)- Lapangan BSP, PHM Lapangan South Proccessing Unit serta PT Badak NGL.
Baginya, proper merupakan salah satu indikator bagaimana komitmen pengelolaan lingkungan dan sosial di sekitar wilayah operasinya. "Kami sangat komitmen untuk dapat menjaga kesinambungan aspek operasi dan aspek lingkungan serta sosial. Kami sangat membutuhkan lingkungan dan dukungan sosial untuk dapat beroperasi di suatu wilayah. Ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan," pungkasnya.
Diketahui bahwa proper adalah program penilaian dari pemerintah kepada perusahaan tentang kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan oleh KLHK setiap tahun.
Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus
Program Proper adalah salah satu program unggulan KLHK yang dikembangkan sejak 2002 dengan tujuan mendorong tingkat ketaan perusahana dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area operasi perusahaan.
Perusahaan yang memperoleh predikat Proper Emas dinilai telah melaksanakan kegiatan tanggungjawab sosial dan lingkungan di atas kepatuhan. (nul)
Editor : Redaksi