Polres Madiun Kota 'Bakar-bakar' Barang Bukti

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madiun - Polres Madiun Kota memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, arak jowo, minuman keras hingga knalpot brong. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus selama 2021.

"Ini semua hasil ungkap kasus mulai Januari sampai Desember 2021. Juga ada beberapa yang masih belum selesai proses persidangan, " ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang

Dia merinci barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 41.69 gram, arjo sebanyak 1.101.5 , 36 botol BeerĀ  Draft, 36 botol beer merk singaraja, 72 botol anggur merah, 12 botol anggur gingseng intisari, 125 botol vodka mansion house dan 50 knalpot brong tidak sesuai SNI.

"Nanti juga masih dilakukan operasi. Bagaimana kami menciptkan kenyamanan selama operasi lilin mulai 24 Desember sampai Januari, " kata Dewa.

Dia berharap masyarakat tetap menjaga protokl kesehatan dalam menghadapi libur nataru ini. Agar tidak membludak kasus covid setelah libur nataru.

Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook

"Kalau tidak ada kepentingan mending di rumah saja. Intropeksi apa yang telah dilakukan selama setahun ini. Daripada berkerumun, " terangnya.

Menurutnya, Polres Madiun Kota juga sudah mengantisipasi dengan mendirikan pos terpadu maupun pos pantau. Seperti di depan Patung Merlin, Jalan Paha lawan, di Sun City, di Stasiun Kereta dan Terminal Bus Purboyo.

Dia mengaku menerjunkan sekitar 300 anggota polri. Juga ada bantuan dari TNI, Pemkot Madiun Kota.

Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta

"Kami juga menggandeng 2 perguruan silat untuk melakukan pengamanan. Total ya 400 personel," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru