KLIKJATIM.Com | Madiun - Kecelakaan antara truk fuso melawan sepeda motor terjadi di Kabupaten Madiun, Kamis (23/12/2021). Tepatnya di Jalan Raya Surabaya-Madiun pada Km 136 - 137, Pk 8-9 tepat Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Rayakan HUT Ke-81 RI, Patra Logistik Perkuat Literasi Energi bagi 109 Siswa di Madiun
"Pagi tadi sekitar pukul 05.30 wib. Satu orang meninggal dunia di lokasi warga Kabupaten Ponorogo, " ujar Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setiawan, Kamis sore.
Dari olah TKP, kata dia, kedua kendaraan adu moncong. Awalnya sepeda motor bernopol AE 4367
C dikendalikan Heni Asmoro (43). Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo itu membawa istrinya Supeni (37) dan 2 anaknya yang masih balita.
"Jadi satu sepeda motor ditumpangi 4 orang. Itu sudah sangat membahayakan, " kaya Iptu Nanang.
Mereka berjalan dari arah barat atau Madiun menuju timur atau Surabaya. Pengendara mendahului beberapa kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
"Sampai di lokasi, sepeda motor oleng ke kanan. Pengendara dan penumpang terjatuh," terang Iptu Nanang.
Nahasnya, masih kata Iptu Nanang, dari arah sebaliknya ada Truk Fuso dikendalikan Otik Budiyanto (28) warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kecelakaan tidak bisa dihindari. Mereka tertabrak truk fuso. Satu korban meninggal dunia atas nama Supeni, " tambahnya.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Sementara yang mengendarai sepeda motor Heni Asmoro dan 2 anak balita mengalami luka ringan. Mereka dibawa ke RSUD Caruban.(mkr)
"Diduga kecelakaan terjadi karena Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda kurang konsentrasi pada saat mendahului tidak cukup ruang, " pungkasnya.
Editor : Fauzy Ahmad