KLIKJATIM.Com | Blitar - Menjelang natal dan tahun baru (Nataru), jajaran Polres Kota Blitar menggelar razia dengan sasaran tempat hiburan. Razia meliputi sejumlah kafe dan tempat karaoke di Kota Blitar.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
Dalam razia itu polisi melakukan tes urine ke semua pemandu lagu dan pegunjung tempat karaoke di Kota Blitar. Pemeriksaan tes urine para pemadu lagu dan pengunjung tempat hiburan malam ini untuk mencegah peredaran narkoba saat menjelang perayaan natal dan tahun baru.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setyawan mengatakan, razia tempat hiburan malam tersebut dilakukan di Kecamatan Sananwetan dan Sukorejo Kota Blitar. Karena wilayah tersebut yang banyak tempat hiburan malamnya.
“Ada dua puluh tiga pengunjung maupun pemandu lagu yang terjaring razia, mereka kami lakukan tes urine,” kata Kapolres Blitar Kota, Selasa (14/11/2021).
Baca juga: BPBD Jatim Kirim Bantuan 8,7 Ton Telur Ayam dari Peternak Blitar ke NTT
Dia menambahkan, dari hasil tes urine dua puluh tiga orang tersebut, semuanya hasilnya negatif. Meskipun begitu, pihaknya akan terus gencarkan razia ini, guna mencegah peredaran narkoba di area tempat hiburan malam.
“Jadi kami akan terus gencarkan razia ini, karena saat jelang akhir tahun seperti ini, biasanya dibuat ajang pesta-pesta,” ungkapnya.
Baca juga: 341 Napi Lapas Blitar Terima Remisi Kemerdekaan RI
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan, nantinya razia tidak hanya di tempat hiburan malam saja, tapi cafe dan tempat nongkrong muda-mudi juga akan menjadi sasaran.
“Ya mengantisipasi lebih baik dari pada nanti marak peredaran narkoba. Peredaran narkoba tidak hanya di tempat hiburan malam, namun juga banyak tempat terbuka untuk ajang transaksi,” tutup Kapolres Blitar AKBP Yudi. (ris)
Editor : Iman