Ratusan Pengendara Bermotor Ditilang, Lima Truk Ditindak Karena Membahayakan

klikjatim.com
Seorang sopir truk yang kendaraanya melebihi muatan ditilang anggota Satlantas Polres Gresik. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Ratusan pengendara kendaraan bermotor terkena tilang karena di Jalan Raya Veteran Gresik. Mereka ditindak oleh Satlantas Polres Gresik karena  melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, ada lima penindakan pelanggaran (Dakgar) truk over dimensi over loading (Odol) di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo Bunder, Kebomas, Gresik.

[irp]

Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra menjelaskan, operasi dilakukan selama dua jam mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Sebelumnya sudah dilakukan penempatan rambu rambu peringatan atau himbauan adanya operasi kepolisian ±50m sebelum lokasi.

[irp]

Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar

"Kami melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua yang menggunakan helm tidak standar SNI, serta memeriksa surat-surat kendaraan dan memeriksa pengemudi yang tidak menggunakan seat belt bagi roda empat ," katanya, Selasa, (18/2/2020)

Tidak ketinggalan, petugas Satlantas Polres Gresik juga melalukan penilangan truk yang over dimensi dan over loading (kelebihan muatan). Sedikitnya ada lima truk yang terkena tilang karena muatannya kelebihan dan membahayakan orang lain.

Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang

"Pelanggar dari STNK 90, SIM 28, BB Roda dua dua, dan lima pelanggar truk odol" terang Erika. (iz/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru