Ratusan Pengendara Bermotor Ditilang, Lima Truk Ditindak Karena Membahayakan

klikjatim.com
Seorang sopir truk yang kendaraanya melebihi muatan ditilang anggota Satlantas Polres Gresik. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Ratusan pengendara kendaraan bermotor terkena tilang karena di Jalan Raya Veteran Gresik. Mereka ditindak oleh Satlantas Polres Gresik karena  melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, ada lima penindakan pelanggaran (Dakgar) truk over dimensi over loading (Odol) di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo Bunder, Kebomas, Gresik.

[irp]

Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra menjelaskan, operasi dilakukan selama dua jam mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Sebelumnya sudah dilakukan penempatan rambu rambu peringatan atau himbauan adanya operasi kepolisian ±50m sebelum lokasi.

[irp]

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

"Kami melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua yang menggunakan helm tidak standar SNI, serta memeriksa surat-surat kendaraan dan memeriksa pengemudi yang tidak menggunakan seat belt bagi roda empat ," katanya, Selasa, (18/2/2020)

Tidak ketinggalan, petugas Satlantas Polres Gresik juga melalukan penilangan truk yang over dimensi dan over loading (kelebihan muatan). Sedikitnya ada lima truk yang terkena tilang karena muatannya kelebihan dan membahayakan orang lain.

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

"Pelanggar dari STNK 90, SIM 28, BB Roda dua dua, dan lima pelanggar truk odol" terang Erika. (iz/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru