KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kementerian Pekerjaan Umum saat ini menyiapkan dua opsi pembangunan jembatan pengganti Gladak Perak di Kecamatan Candipuro. Masing-masing jembatan gantung untuk sementara dan jembatan permanen pengganti jembatan Gladak Perak yang rusak diterjang lahar dingin.
[irp]
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pelindo Petikemas Ambon Tanam 2.500 Pohon Produktif di Tawiri
Dirjen Bina Marga Kementerian PU Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya masih mencari jalan alternatif dan lokasi pembangunan jembatan baru untuk mobilitas di jalur lintas selatan Malang-Lumajang pascaputusnya
Jembatan Gladak Perak di Jalan Raya Dampit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, putus setelah diterjang material awan panas guguran Gunung Semeru pada Sabtu (4/12/2021). Jembatan ini adalah satu-satunya jalan untuk jalur lintas selatan Malang-Lumajang.
Opsi pertama yakni membangun jembatan gantung yang akan memakan waktu 2 bulan. Jembatan gantung ini sifatnya sementara untuk membuka akses penghubung Lumajamg-Malang. Karena sementara, jembatan gantung ini hanya bisa dilintasi pejalan kaki dan sepeda motor.
"Jembatan gantung bisa dilintasi mobil namun khusus emergency seperti mobil ambulans," jelas dia.
Opsi kedua yakni jembatan pengganti yang akan dicari lokasi alternatifnya. Jembatan permanen ini akan menggantikan jembatan Glada Perak dan akan memakan waktu pembangunan antara 6 bulan hingga 1 tahun.
Baca juga: Akhir Pekan Ini, MPM Honda Jatim Gelar Gathering "Banyuwangi BerStylo Bersama" Bertabur Hadiah Mewah
Sementara itu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jawa Timur Kementerian PU saat ini berencana melakukan pembersihan ruas jalan untuk akses warga.
“Kami segera membersihkan ruas jalan yang jadi akses warga untuk memudahkan proses evakuasi dan distribusi barang kebutuhan selama penanganan bencana,” kata Achmad Zubki Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jawa Timur, Senin (6/12/2021).
Di samping itu, pihaknya juga segera mencari jalur alternatif supaya jalan nasional yang putus bisa terkoneksi, sambil menunggu jembatan permanen dibangun.
Baca juga: Dari Pulau Terluar ke Jakarta, Dua Siswa Sapeken Sumenep Tembus Program Kepemimpinan Nasional
“Dari titik A ke B setidaknya 10 kilometer jadi memutarnya tidak terlalu jauh. Begitu dapat jalurnya langsung kami kerjakan,” kata Zubki.
Adapun kriteria jalan alternatif yang bisa menjadi penghubung jalan nasional adalah lebar jalan aspal minimal 6 meter, tanjakannya tidak terlalu tajam, aman, dan tidak rawan kecelakaan lalu lintas.
Terkait pembangunan jembatan, Zubki memastikan Kementerian PUPR sudah menyiapkan material dan peralatan sudah siap. Apalagi lokasi pembangunan berada di Lumajang yang memiliki batu dan pasir melimpah. “Saat ini masih kami siapkan desainnya. Setelah ketemu lokasinya, targetnya selesai dalam enam bulan,” pungkas dia. (ris)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi