Kabulkan PK Persibo, PSSI Jatim Tunda Laga Babak 16 Besar Deltras Vs Mitra Surabaya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - PSSI Jatim akhirnya memutuskan untuk menunda pertandingan babak 16 besar Liga 3 Jatim antara Mitra Surabaya Vs Deltras Sidoarjo yang rencananya digelar Selasa (7/12/2021) di Stadion Gelora Delta Sidoarjo.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara

Keputusan itu diambil usai manajemen Persibo Bojonegoro mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK). "Hari ini kami mengajukan PK kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur," ujar CEO Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, Senin (6/12/2021).

Untuk diketahui, putusan penundaan laga babak 16 besar itu sendiri tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Asprov PSSI Jatim Nomor 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021 perihal Penundaan Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar NP 160 (Deltras Sidoarjo Vs Mitra Surabaya).

Adapun isi surat keputusan yang ditujukan kepada Pimpinan Klub Deltras Sidoarjo, Mitra Surabaya dan Panpel Gelora Delta Sidoarjo itu sebagai berikut :

Sehubungan dengan surat dari Persibo Bojonegoro Nomor: 054/Persibo-bjn/XI1/2021, perihal permohonan penundaan Babak 16 besar antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya pada Tanggal 7 Desember 2021 dikarenakan Klub Persibo Bojonegoro mengajukan permohonan Peninjuan Kembali atas Putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, maka dengan ini diberitahukan bahwa pertandingan Liga 3 MS Glow for Men Asprov PSSI Jawa Timur NP 160 antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya yang semula bermain pada Tanggal 7 Desember 2021 ditunda. Adapun untuk waktu pelaksanaan pertandingan akan diberitahukan setelah ada keputusan tentang Peninjauan Kembali.

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Diberitakan sebelumnya, manajemen Persibo Bojonegoro mengajukan PK kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jatim. PK tersebut terkait putusan Komite Banding (Komding) Asprov PSSI Jatim yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Putusan Komding dinilai manajemen Persibo tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada dan sangat tidak relevan. (rtn)

Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep

Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru