KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kebijakan pemerintah daerah maupun pusat akan berkesinambungan baik dari pendapatan maupun belanja.
[irp]
Baca juga: Ngaku Mau Tagih Utang, Dua Pemuda Malah Curi HP Penghuni Kos
Hal tersebut, sesuai dengan program 'pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan daya saing daerah di era perdagangan berbasis agro' sebagai derivasi Nawa Bhakti Satya.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 di DPRD Jatim, Selasa (30/11/2021) malam.
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 secara garis besar memperhatikan kesinambungan antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi pendapatan maupun belanja," ujarnya.
Dari sisi pendapatan, kata dia, diperlukan reformasi pendapatan yang mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi.
"Dari sisi belanja, belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai kewenangan masing-masing," katanya.
Baca juga: Wagub Emil: Madura Siap Cetak SDM Kesehatan Unggul Masa Depan
Emil menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp. 27,4 miliar. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 17,6 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 10,3 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 16,8 miliar.
Sedangkan kebijakan belanja secara umum diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, dan program prioritas dalam rangka menstimulus Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 sebesar Rp. 29,2 triliun.
"Konstruksi dari belanja daerah itu antara lain Rp. 21,6 triliun untuk belanja operasi, Rp. 1,7 triliun untuk belanja modal, Rp. 955,6 miliar untuk belanja tidak terduga, serta Rp. 4,8 triliun untuk belanja transfer," tuturnya.
Kesinambungan ini, lanjut Wagub Emil, akan terwujud dalam beberapa poin rencana yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum/infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, koperasi dan usaha kecil menengah, kebudayaan dan pariwisata, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
"Untuk pendidikan kami alokasikan anggaran sebesar Rp. 7,9 triliun atau 27,18 �ri total belanja daerah sebesar Rp. 29,2 triliun. Nantinya anggaran ini akan diarahkan untuk Jatim Cerdas melalui Program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan, Program Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Program Pendidikan Menengah Atas dan Kejuruan, dan lain-lain," jelasnya.
Sementara, untuk kesehatan alokasi anggarannya sebesar Rp. 4,8 triliun. Sedangkan untuk alokasi anggaran fungsi kesehatan di luar gaji sebesar Rp. 3,7 triliun atau 12,73 �ri total belanja daerah.
Kemudian, alokasi anggaran untuk pendanaan pembangunan serta pemeliharaan jalan serta peningkatan moda juga sarana transportasi umum sebesar Rp. 1,8 triliun atau 29,63 �ri total pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp. 6,3 triliun. (ris)
Editor : Redaksi