Cakades di Bojonegoro Obral Undian Mobil hingga Umroh, DPMD Minta Panitia Tegakkan Aturan

klikjatim.com
Ilustrasi pemilihan kepala desa. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro meminta panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2020 harus berani menegakkan aturan. Utamanya di dalam menyikapi dugaan pelanggaran oleh setiap Calon Kepala Desa (Cakades).

Melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa pada DPMD Bojonegoro, Iramada Zulaikah menegaskan, bahwa panitia Pilkades harus bertindak mengacu aturan main yang berlaku. Yaitu tetap berpijak sesuai peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) tentang pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Bojonegoro Meningkat, Angka Fatalitas Justru Menurun

[irp]

"Kita tegaskan kepada panitia pelaksana pemilihan kepala desa agar lebih berani menegakkan aturan yang berlaku," tandas Zulaikah, saat ditanya mengenai beredarnya beberapa gambar Cakades yang mengobral undian berhadiah, Jumat (14/2/2020).

Menurutnya, di dalam aturan sudah dijelaskan rinci termasuk beberapa larangan bagi setiap calon. Sesuai Perda nomor 13 tahun 2015, tepatnya ayat 1 huruf J diterangkan terkait larangan kampanye menjanjikan ataupun memberikan sesuatu dalam bentuk uang/materiil. "Itu tidak boleh," tegas Ira, sapaan akrabnya.

Baca juga: Libur Nataru, Lonjakan Penumpang di Stasiun Bojonegoro Capai Puluhan Ribu

[irp]

Perlu diketahui berdasarkan penelusuran klikjatim.com, telah beredar gambar sejumlah calon kepala desa telah menjanjikan undian berhadiah menarik. Di antaranya handphone (Hp), motor, mobil sampai hadiah berangkat umroh. Adapun cara-cara ini diduga  sebagai media untuk meraup suara masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Atap Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro Ambrol

Adapun pelaksanaan pilkades serentak akan berlangsung pada tanggal 19 Februari 2020, tepatnya hari Rabu pon. Total sebanyak 233 desa di Kabupaten Bojonegoro. (af/roh)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru