KLIKJATIM.Com | Lamongan – Harapan tersangka Imam Winarto sebagai pembunuh bayaran bisa mendapatkan uang ratusan juta telah berakhir di balik jeruji tahanan Polres Lamongan. Itu setelah tersangka tertangkap bersama aktor intelektualnya, Sunarto yang merupakan anak tiri korban dalam kasus pembunuhan ibu mertua dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Lamongan. Lebih tepatnya Sunarto (44), berasal dari Dusun Boyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng dan Imam Winarto (37), warga Dusun Lembung Kidul, Desa Tunjung Mekar, Kecamatan Kalitengah.
Baca juga: Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Amankan 40 Tersangka
“Kasus ini bermula karena tersangka (Sunarto) merasa sakit hati dengan korban, dimana korban dianggap merusak keharmonisan rumah tangga orang tuanya,” ujar Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Selasa (11/2/2020).
[irp]
Lalu, Sunarto merencanakan pembunuhan terhadap korban Rowaini (68), warga Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Ia menyewa pembunuh bayaran bernama Imam Winarto dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 200 juta.
"Tersangka eksekutor Imam Winarto menerima uang Rp 200 ribu sebagai tanda jadi dan sisanya akan dibayar tersangka Sunarto jika berhasil membunuh korban," ungkap mantan penyidik KPK ini.
Baca juga: Polres Lamongan Bongkar Kasus Pencurian Diesel
Kepada petugas, semula tersangka berencana membunuh korban menggunakan racun. Namun, sang eksekutor Imam Winarto tidak mempunyai racun sehigga mencari cara lain.
"Akhirnya tersangka (Imam Winarto) membunuh dengan cara menusuk leher korban sebanyak tiga kali, dua di bagian kiri dan satu di kanan. Bahkan pisau yang dibuat untuk membunuh korban patah di bagian gagangnya," terang perwira polisi berpangkat dua melati tersebut.
[irp]
Baca juga: Satresboba Polres Lamongan Amankan 122 Ribu Pil Koplo LL Dari Tangan Dua Pelaku
Setelah pekerjaan selesai, ternyata uang sisa pembayaran yang dijanjikan Sunarto tak kunjung diberikan. Padahal tersangka Imam Winarto sudah berhasil menghabisi targetnya.
"Berdasarkan hasil penyidikan, alasan tersangka (eksekutor) bersedia membunuh korban karena butuh uang untuk membayar utang ke rentenir yang mencapai Rp 90 juta," tandas Akpol 2001 ini.
Seperti diketahui, pembunuhan terhadap mertua Sekda Lamongan terjadi pada tanggal 3 Januari 2020 malam. Korban dibunuh saat melaksanakan ibadah salat Maghrib di Mushola rumahnya di Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. (bis/roh)
Editor : Redaksi