Aktor Intelektualnya Anak Tiri Korban Sendiri, Sewa Pembunuh Bayaran dengan Tarif Rp 200 Juta

klikjatim.com
Kapolres Lamongan, AKBP Harun menunjukkan barang bukti terhadap kasus pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan. (Achmad Bisri/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Satreskrim Polres Lamongan telah membekuk pelaku pembunuhan terhadap Rowaini, yang merupakan ibu mertua dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Yuhronur Efendi beberapa waktu lalu. Ada dua tersangka yang diamankan, yaitu Sunarto (44), warga Dusun Boyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng dan Imam Winarto (37), warga Dusun Lembung Kidul, Desa Tunjung Mekar, Kecamatan Kalitengah.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan, dua orang yang diamankan salah satunya adalah aktor intekektual di balik pembunuhan terhadap korban Rowaini (68), warga Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Ia adalah Sunarto yang merupakan anak tiri korban sendiri.

Baca juga: Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Amankan 40 Tersangka

[irp]

"Tersangka (Sunarto) merasa sakit hati dengan korban, dimana korban dianggap merusak keharmonisan rumah tangga orang tuanya," ujar AKBP Harun, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Polres Lamongan Bongkar Kasus Pencurian Diesel

Dari situlah muncul niatan Sunarto untuk menghabisi nyawa ibu tirinya, Rowaini. Kemudian tersangka menyewa pembunuh bayaran bernama Imam Winarto dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 200 juta.

[irp]

Baca juga: Satresboba Polres Lamongan Amankan 122 Ribu Pil Koplo LL Dari Tangan Dua Pelaku

Selanjutnya, tersangka Imam Winarto selaku eksekutor bergegas melancarkan aksinya setelah menerima DP (down payment) atau uang muka dari Sunarto. "Tersangka Imam membunuh dengan cara menusuk leher korban sebanyak tiga kali, dua di bagian kiri dan satu di kanan. Bahkan pisau yang dibuat untuk membunuh korban patah di bagian gagangnya," jelas Harun.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu buah HP merk Samsung J Prime warna silver, satu dos book HP merk Samsung tipe J Prime milik korban. Kemudian satu kaos oblong warna abu-abu masih ada bercak darah, satu celana pendek jeans warna biru milik tersangka dan sebilah pisau pusaka yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. (bis/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru