Mensos Risma Marah-Marah Saat Sidak Banjir Gresik, Begini Jawaban Kepala BPBD Gresik

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Anggota BPBD Gresik menyalurkan bantuan kepada korban banjir

KLIKJATIM.Com | Gresik— Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik menanggapi kritik yang dilontarkan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengunjungi lokasi banjir di wilayah Gresik Selatan, Minggu (07/11/2021).

[irp]

Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo

Risma bahkan menuding Pemkab Gresik tidak jeli dalam menyiapkan jalur evakuasi dan penanganan pengungsi banjir Kali Lamong.

Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Gresik Tarso Sagito menyampaikan, tanpa diminta Pemkab menurut Tarso Sudah berusaha maksimal untuk mengatasi permasalahan banjir.

"Tapi semua tidak bisa seperti membalik telapak tangan (bim salabim) semua butuh proses, butuh waktu, butuh anggaran yg tidak sedikit," tutur Tarso melalui keterangan tertulis yang diterima Klikjatim, Minggu malam (07/11/2021).

Lagian, lanjut Tarso tidak bisa semuanya (Penanganan banjir) diserahkan ke Pemkab Gresik saja, Pemerintah Pusat menurut Tarso justru yang seharusnya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai

"Karena kali lamong itu kewenangan BBWS dibawah Kementerian PUPR, belum lagi kali lamong itu melawati 4 kabupaten/kota (Lamongan, mojokerto, Gresik dan Surabaya). Tidak bisa hanya bermodal kunjungan sambil marah-marah, sebel sing nguwasi iki," cetus Tarso.

Tarso pun mempertanyakan tudingan Risma yang menyebut BPBD tak maksimal dalam menangani korban dan masyarakat terdampak banjir.

"Itu dari sisi mana? (BPBD kurang maksimal), kita sudah siapkan dan lakukan semuanya (Tempat pengungsian baik di Gedung MI 3 lokal, maupun tenda sebanyak 3), kita lakukan evakuasi warga terdampak, kita buka dapur umum dan lain-lain," Tanya dia.

Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas

Perkara ada kekurangan, lanjut Tarso hal itu menurutnya wajar karena kondisinya darurat.

"Katakan saja (Risma) tenda tempat pengungsian kurang layak, dalam hal ini BPBD memang hanya memiliki tenda seperti itu, kemudian terkait lahan lokasi tempat didirikan tenda pengungsi yang ditepi jalan, lah memang tidak ada lahan kosong yang lebih layak lagi untuk didirikan tenda karena terendam air," tandas Tarso. (bro)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru