Target Tersangka Usia Satu Hingga 10 Tahun, Penculikan Anak di Gresik Tak Berkaitan dengan Daerah Lain

klikjatim.com
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo saat menunjukkan barang bukti kasus penculikan anak oleh tersangka Achmad Muzakki Maulana. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo memastikan peristiwa penculikan anak yang dilakukan oleh tersangka Achmad Muzakki Maulana (24), pemuda asal Perumahan Banjarsari Asri Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tak berkaitan dengan kasus yang terjadi di daerah lain. Tersangka baru pertama melakukan penculikan anak di Dusun Sukorejo, Desa Ngabetan, Cerme, pada Senin (3/2/2020) kemarin.

"Tersangka belum pernah ketemu langsung dengan temannya yang di Michat (medsos, red), belum pernah transaksi apapun, dan juga belum pernah melakukan upaya penculikan di daerah lain. Hanya baru kali ini," kata Kapolres AKBP Kusworo, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Kolaborasi BRI dan Polres Gresik Perkuat Akses SIM bagi Penyandang Disabilitas

Ketika itu tersangka tergiur dengan iming-iming uang dari temannya di media sosial (medsos), michat.

[irp]

"Tersangka diiming-imingi seandainya kamu (tersangka) butuh uang, kamu carikan anak usia 1 sampai 10 tahun. Nanti akan saya hargai dengan nominal tertentu," urainya menirukan keterangan tersangka.

Kendati demikian, lanjut Kusworo, tersangka awalnya sempat ragu. Sebab pesanan itu disampaikan sebagai solusi setelah tersangka curhat membutuhkan uang.

Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI

"Katanya begini, kalau mau saya siapkan dana. Tapi semua ini kan belum tentu kebenarannya," terang Akpol tahun 2000 tersebut.

Polisi berjanji akan mendalaminya. Termasuk memeriksa Handphone (hp) tersangka.

[irp]

Baca juga: Polres Gresik Berhasil Bekuk Begal Payudara di Simpang Tol Bunder

Kapolres Gresik pun mengimbau, semua masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga anaknya.

"Pertama, mari menjaga anak kita masing-masing. Yang kedua, jangan terlalu panik berlebihan, dan berfikir pendek karena belum tentu benar apa yang menjadi iming-iming di Medsos. Tersangka juga belum pernah ketemu (pemesan) dan belum pernah transaksi," pungkas Kusworo. (iz/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru