KLIKJATIM.Com | Gresik – Kepengurusan baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (27/10/2021).
[irp]
Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan
Tujuannya, menjalin sinergi yang positif antara wartawan dengan penegak hukum.
Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan menyampaikan, kedatangnnya bersama sejumlah anggota PWI Gresik untuk melakukan silaturahim dan pengenalan. Serta, menjalin sinergitas secara kelembagaan.
“Kami berharap pintu komunikasi untuk teman-teman PWI Gresik selalu terbuka. Baik mengenai pemberitaan maupun kegiatan yang lain,” kata Ashadi.
Dirinya menyebut, wartawan yang tergabung di PWI Gresik sebanyak 40 orang, dengan jumlah 23 media. Mayoritas udah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW), mulai dari muda, madya dan utama.
Sehingga tidak perlu diragukan lagi. Karena sudah terjamin profesionalitasnya. Produk jurnalistiknya selalu berimbang dan tidak menyudutkan salah satu pihak.
Baca juga: Kuota Lansia Capai 7 Persen, Kebutuhan Kursi Roda Jemaah Haji Gresik Baru Terdata Usai Pelunasan
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada berita yang miring soal pengadilan negeri gresik,” imbuh Ashadi.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Wiwin Arodawanti menyampaikan terimakasih atas inisiatif pengurus baru PWI Gresik. Melakukan pertemuan, pengenalan dan menguatkan sinergitas yang baik.
“Pada dasarnya kami sangat terbuka, kami tidak anti kritik. Silahkan mengkritik, tapi kritik yang membangun,” ujar Wiwin
Baca juga: Waterpark Kangean Porak-poranda Diserbu Massa, Pengelola Minta Polisi Usut Provokator
didampingi Wakil Ketua PN Gresik, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti dan Humas PN, Mochammad Fatkur Rochman.Pihaknya akan membuka lebar informasi mengenai perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Gresik. Namun, tidak semua materi bisa disampaikan. Karena, ada yang bersifat rahasia dan umum.
“Nanti kalau tanya data untuk pemberitaan langsung hubungi bagian humas,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi