KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Polisi masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Guru Ngaji asal Kecamatan Boyolangu, Tulungagung berinisial KZ kepada santriwatinya.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Sebagian warga meminta agar pihak desa memediasi korban dan KZ di balai desa. Harapan warga KZ mengakui perbuatannya di muka umum.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan, telah menerima laporan dugaan pelecehan oleh seorang oknum guru ngaji. Polisi lebih dulu akan mendalami kasusnya dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Laporan sudah masuk, kemudian kita proses sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Handono memastikan, laporan tersebut sudah diterima polisi pada Jumat (22/10/2021) yang lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban sebagai upaya pengumpula barang bukti dan keterangan.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
"Saat itu korban meminta waktu untuk diperiksa, jadi tidak bisa dilakukan saat itu langsung, ya kita tunggu, mudah mudahan bisa cepat," ujarnya.
Selain dimintai keterangan, jika memungkinkan visum juga akan dilakukan untuk melengkapi bukti atas pernyataan saksi korban. Selanjutnya menurut Handono, langkah selanjutnya adalah meminta keterangan terlapor, sesuai dengan prosedur yang ada.
"Setelah saksi korban, nanti terlapor juga akan dimintai keterangan," terangnya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Handono menyebut, upaya mediasi yang dilakukan oleh warga dengan melibatkan pihak desa, bisa saja dilakukan. Namun, polisi memastikan mediasi yang dilakukan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan.
"Mediasi untuk kondusifitas masyarakat bisa dilakukan,nanti proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.(mkr)
Editor : Iman