Satpolairud Polres Gresik Duduk Bersama Nelayan Sosialisasi Larangan Penggunaan Trawl 

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik —  Polres Gresik  Satpolairud Polres Gresik gelar sosialisasi larangan penggunaan trawl di Dermaga Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Petugas dengan seragam biru itu datang dan langsung duduk bersama sejumlah  nelayan setempat. 

[irp]

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Bongkar Motif Sweeping Perguruan Silat

Petugas  memberikan himbauan kepada para nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yg dilarang oleh pemerintah jaring trawl. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Polairud AKP Poerlaksono menjelaskan, penggunaan trawl dapat merusak ekosistem dan biota laut. 

“Kami juga memberikan penjelasan tentang dampak yang diakibatkan jaring trawl tersebut yaitu dapat merusak terumbu karang dan ekosistem dan biota laut lainya,” terangnya, Selasa (26/10 /2021).  (rtn)

Baca juga: Misteri Jasad di Blega Terungkap: Ternyata Tangan Dingin Anak Tiri yang Mengakhiri Nyawa Ibunya

Baca juga: Polisi Kejar Terduga Penipu Berkedok Rekrutmen ASN di Gresik hingga Kalimantan

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru