KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Kuota pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Bojonegoro dikurangi tahun 2020 ini. Pengurangan subsidi pupuk itu sesuai dengan kuota pupuk nasional yang juga dikurangi.
Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Helmy Elisabeth mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas pengurangan subsidi pupuk tersebut. Sebab, pengurangan itu juga terjadi secara nasional.
Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai
"Dari pusat memang ada pengurangan kuota. Daerah menyesuaikan," katanya, Sabtu (1/2/2020).
[irp]
Pupuk subsidi yang dikurangi yakni pupuk jenis urea yang pada tahun 2019 Kabupaten Bojonegoro mendapat jatah 64.525 ton dikurangi menjadi 33.524 ton. Pupuk SP-36 dari 14.282 ton menjadi 6.512 ton. Pupuk ZA dari 22.790 ton tinggal 8.500 ton. Pupuk NPK dari 37.327 ton menjadi 27.327 ton. Sedangkan 40.679 ton pada tahun 2020 hanya disubsidi 7.824 ton.
Penurunan subsidi pupuk itu saat ini menjadi kekhawatiran sejumlah petani. Dalam reses yang digelar anggota DPRD Bojonegoro Wahyuni Susilowati di Desa Subontoro, Kecamatan Balen, Jumat (31/1/2020), sejumlah petani mengeluh terkait ketersediaan pupuk di tahun 2020 ini.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Super Flu, Dinkes Bojonegoro Anjurkan Warga Lakukan Vaksinasi Influenza
Kepada petani, Wahyuni mengatakan, jika untuk ketersediaan pupuk di Bojonegoro di bulan Januari dan Februari ini telah dipenuhi dengan ketersediaan pupuk di tahun 2019.
[irp]
"Jadi untuk awal tahun ini masih aman," katanya.
Baca juga: Gudang Solar Terbakar, Suplai BBM Proyek Irigasi Kali Pacal Jadi Sorotan
Terkait kebutuhan selanjutnya, Wahyuni berjanji akan menyampaikan keluhan petani di Bojonegoro kepada dinas terkait. Dia juga mengakui jika kebutuhan pupuk bagi petani di tahun 2020 dibatasi.
"Nanti usulan dari para petani akan kami sampaikan kepada dinas," janji dia. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah