Komisi C DPRD Bojonegoro Akan Panggil Dinsos Terkait Penyaluran Bantuan BPNTD

klikjatim.com
Mochlasin Afan, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sebelumnya ada beberapa temuan di lapangan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di beberapa Desa di Kabupaten Bojonegoro dengan kualitas sembako yang buruk. Hal tersebut membuat Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro angkat bicara.

[irp]

Baca juga: Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik Terkait Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

Mochlasin Afan selaku Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro mengatakan, Saat rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos), komisi c sudah meminta realisasi BPNTD, pada saat itu juga menanyakan terkait hal teknis, penentuan suplayer BPNTD seperti apa, kata dinsos penyaluran ini berbeda dengan sembako pusat dan BPNTD ini di serahkan kepada agen sepenuhnya.

"Kalau memang sekarang dilapangan ditemukan bahwa kualifikasi beras yang di berikan macam macam buruk dan harganya sama dengan nasional, maka kita akan tanyakan terkait supervisi, apakah agen sudah diberikan arahan tentang teknis pengadaan dan macam macam," kata politisi Demokrat kepada klikjatim.com Kamis (14/10/2021)

Menurutnya, waktu dekat Komisi C DPRD Bojonegoro akan panggil Dinsos untuk membuat laporan terkait BPNTD semua Kabupaten, termasuk spesifikasi apa yang diberikan kepada penerima BPNTD itu.

"Nanti kita akan sandingkan hasil temuan di lapangan," pungkasnya

Sementara itu ada beberapa Desa di Kabupaten Bojonegoro mengembalikan sembako, dikarenakan beras tersebut tidak layak. Tiga Desa tersebut adalah Desa Megale Kecamatan Sumberrejo, Desa Telogoaji, Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem. (rtn)

Baca juga: KSP Kebut Izin Lahan Proyek Migas di Bojonegoro, Dudung: Jangan Sampai Terhambat Administrasi

Baca juga: Sumur Bor Warga di Omben Sampang Mendadak Semburkan Api Setinggi Satu Meter

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru