Tega! Bayi Baru Lahir Langsung Dibunuh Ibunya Sendiri

klikjatim.com
Kapolres Kediri menunjukkan kronologis dan pelaku pembunuhan bayi.

KLIKJATIM.Com | Kediri - Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh pelaku NNF (23) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

[irp]

Baca juga: Dari Bangku SMK ke Juara Nasional, Alumni SMKN 1 Badegan Ponorogo Jadi Inspirasi Generasi Vokasi

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, kejadian itu berawal pada Kamis, (30/9) di rumah pelaku saat dia membuang air besar ke kamar mandi dengan kondisi hamil. Namun saat itu, dia sudah melihat bayinya keluar dan menangis. Karena tidak ingin ketahuan orang tuanya, akhirnya pelaku membungkam mulut bayi dengan kain sampai dengan tidak mampu bernafas dan meninggal dunia.

"Akhirnya menghubungi kekasihnya berinisial BP untuk meminta dimakamkan dan mengatakan bayi itu jatuh saat persalinan di kamar mandi saat persalinan dan keesokan harinya," jelasnya saat Konferensi Pers di Mapolres Kediri, Senin (11/10).

Baca juga: Jejak Minyak Tua Jadi Andalan, Asesor UNESCO Turun Gunung Nilai Geopark Bojonegoro

AKBP Lukman menuturkan, dalam menutupi kehamilannya itu pelaku memakai pakaian longgar untuk menutupi kehamilannya. Kemudian, dalam hubungan kekasih dengan BP pelaku tidak mendapatkan restu dari orang tuanya karena pelaku masih dalam masa kuliah.

Sedangkan, hasil pemeriksaan penyebab meninggalnya bayi itu akibat ada kekerasan tumpul di leher dan wajah hingga mengakibatkan terganggunya keluar masuk udara ke saluran pernapasan.

Baca juga: Dihadiri 5.000 Bikers, Jamnas Honda C50 C70 C90 Club Indonesia XXIII di Mojokerto Perkuat Persaudaraan Motor Klasik

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dalam UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan pasal 80 ayat 4 ancaman penjara selama 20 tahun," ungkap Kapolres Kediri. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru