KLIKJATIM.Com | Kediri - Seorang pengamen bernama Yoki Prayono (31), warga Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, terpaksa diseret ke kantor polisi. Itu terjadi setelah pelaku kedapatan mencuri handphone (Hp) di Wilayah Pagu, Kediri.
[irp]
Baca juga: Terungkap di Sidang Korupsi, 133 Kuota BSPS Kediri Dipindah ke Sumenep
Korbannya adalah Yoyok (39), warga Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (7/10/2021).
Humas Polsek Pagu, Bripka Erwan Subagyo mengatakan, pelaku kepergok mencuri HP korban. Saat itu ada anggota keluarga di rumah korban mengetahui kedatangan pelaku sambil bawa gitar.
“Saat pelaku keluar dari rumah korban, korban ini melihat ponselnya di saku celana belakang pelaku,” katanya seperti dikutip kabarjombang.com.
Sontak, korban langsung memperjelas HP yang berada di dalam saku pelaku dengan ciri-ciri yang sama di rumah tersebut. “Ciri-ciri ponsel milik korban itu casing model dompetnya warna abu-abu dan itu benar milik korban,” jelasnya.
Baca juga: PLN UP2B Jawa Timur Gandeng Media Perkuat Pemahaman Publik tentang Pengelolaan Sistem Kelistrikan
Akhirnya pelaku pun dibawa ke Polsek Pagu untuk diproses lebih lanjut. Modusnya, pelaku sebagai pengamen yang lantas mengambil Hp korban.
“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Erwan. (*/nul)
Editor : Redaksi