KLIKJATIM.Com | Gresik - Desa Karangandong, Kecamatan Kedamean Gresik sebenarnya sudah lama dikenal sebagai sentra pertanian dan perdagangan tanaman hias. Puluhan petani desa setempat menggantungkan hidupnya dengan menanam bunga hias saat awal viral bunga hiasa adenium. Sehingga saat itu Desa Karangandong disebut sebagai Desa Adenium sekitar 2005.
[irp]
Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi
Kini saat booming tanaman hias meledak lagi, petani setempat tidak hanya melirik pasar lokal tanaman hias, namun juga pasar ekspor. Harapan ini bergayung sambut dengan langkah Dinas Pertanian Gresik dan Bea Cukai yang menggelar sosialisasi ekspor pada 2 Oktober 2021 di Icon Mall Gresik.
Dinas Pertanian dan Bea Cukai Gresik kemudian mendatangi undangan Asosiasi Tanaman Hias Gresik yang sudah kebelet ekspor mandiri dan menggelar diskusi bertemakan praktek sebagai eksportir dan cara melakukan ekspor. Kegiatan tersebut digelar Rabu (6 /10/2021).
Menurut Glen, Ketua Asosiasi Tanaman Hias Gresik, langkah Dinas Pertanian, Disperindag dan Bea Cukai Gresik memberi manfaat kepada petani terkait rencana mengekspor tanaman hias.
"Dengan bantuan dan sosialisasi ini akan merubah mindset UMKM tanaman hias semula ekspor itu sulit menjadi mudah. Ini sekaligus menimbuhkan minat untuk ekspor mandiri untuk memberi rasa bangga meskipun selama ini juga praktek ekspor melalui pihak ketiga," kata Glen.
Sementara itu Arafiq, Koordinator Penyuluh Dinas Pertanian Gresik mendorong petani UMKM Asosiasi Tanaman Hias Gresik untuk bisa ekspor mandiri. Dia mengingatkan petani untuk bisa memenuhi standar ekspor yang ditentukan khususnya oleh buyer luar negeri.
"ini untuk menghindari reject yang merugikan UMKM itu sendiri. Dinas Pertanian Gresik, pasti akan memberikan pendampingan dan penguatan untuk kualitas produk tanaman semakin baik," jelas Arafiq.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster
Di tempat yang sama Kepala Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik, Eko Rudi menjelaskan, pihaknya hadir untuk memberikan asistensi praktek masuk OSS sampai terbit NIB Ekspor. Kemudian pengurusan modul ekspor, pelatihan pengisian modul ekspor.
"Kami juga memberikan cara mencari buyer luar negeri, cara membuat packing list, invoice, pemberitahuan ekspor barang sampai terbit NPE sehingga bisa ekspor mandiri sebagaimana diharapkan oleh Asosiasi Tanaman Hias Gresik,"jelas Eko Rudi.
Dikatakan, dalam pelatihan ini juga ada asistensi komunikasi dengan Karantina Pertanian penerbit izin ekspor. Sehingga petani UMKM diharapkan fokus untuk membuat tanaman hias yang berkualitas sedangkan untuk proses ekspornya dibantu oleh sinergi Bea Cukai, Diskoperindag dan Dinas Pertanian Gresik.
Eko Rudi mengatakan, sudah saatnya pedagang tanaman hias di Desa Karangandong berani melakukan ekspor mandiri yakni melalui ekspor yang tercatat dalam PEB.
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
"Ekspor ini tidak hanya melalui barang titipan yang tidak dapat membuktikan bahwa tanaman hias yang dimiliki UMKM memiliki branding ekspor, hal tersebut sangat penting mengingat branding termasuk salah satu strategi dalam ekspansi pasar ," ujar Eko Rudi.
Sementara Agus Prasetyo fungsional pemeriksa menambahkan proses kepengurusan NIB ekspor untuk pengajuan modul PEB dapat dilakukan oleh setiap pelaku usaha. Baik perseorangan maupun badan usaha. Yang terpenting adalah para pelaku usaha bisa mengklasifikasikan legalitas usaha perseorangannnya ataupun badan usahanya serta skala usahanya apakah termasuk mikro,kecil dan / menengah sebelum masuk ke sistem OSS online.
Dalam sesi yang lain Santy dari Komunitas Gading Emas Gresik yang sudah biasa memberikan pendampingan UMKM berani ekspor mandiri, mengungkapkan potensi besar para pelaku UMKM tanaman hias ini lebih didomimasi oleh para pemuda yang memilki jiwa kritis dan adaptif ini sangat cocok dalam mengembangkan dan belajar dalam pengenalan kegiatan ekspor ke depan. (ris)
Editor : Redaksi