Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan Masih Minim

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ketua cabang BPJS Ketenagakerjaan

KLIKJATIM.Com | Lamongan — Untuk memberikan perlindungan bagi pekerja serta perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani kesepakatan bersama bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro tentang penyelengaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lamongan, Senin (20/9/2021).

[irp]

Baca juga: Salahgunakan Jabatan, Mantan Direktur PDAM Tulungagung Dituntut 5 Tahun Penjara

Yuhronur menyampaikan, saat ini data potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan sebanyak 614.130 tenaga kerja. Dari total potensi tersebut, terdapat 39.360 tenaga kerja yang sudah mendaftar per 31 Agustus ini.

“Dari sekitar 614.130 tenaga kerja baru 39.360 yang mendaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, artinya masih banyak sekali yang harus diikutsertakan. Ini supaya tenaga kerja bisa mendapatkan asuransi, agar bisa lebih tenang, lebih baik lagi, dan meningkat kinerjanya,” katanya.

Yuhronur juga mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, agar masyarakat dapat mengerti akan manfaat adanya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Beliau juga mengajak OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) untuk turut berpartisipasi agar perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dicapai.

Baca juga: Tak Ada Pasien Covid-19, Isoter Asrama Haji Bakal Dinonaktifkan

“Selanjutnya, setelah penandatanganan MoU ini agar ditindaklanjuti oleh OPD juga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lamongan, agar bisa jalan dan dapat dijalankan. Sosialisasi juga sangat penting untuk dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui manfaat dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tambahnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Dolik Yulianto, menerangkan bahwa BPJS ketenagakerjaan merupakan program berbadan publik yang berarti merupakan profit non-oriented.

Baca juga: Pemkab Gresik Akan Libatkan Aparat Penegak Hukum Untuk Kejar Penunggak Pajak

“Harapan kami, seluruh pekerja baik formal, informal, jasa kontruksi, bisa terlindungi oleh jaminan tenaga kerja ini. Asuransi dengan premi kecil dan manfaat luar biasa. Mohon dukungan Pak Bupati untuk implementasi di Lamongan agar bisa berjalan dengan baik,” terangnya. (bro)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru