Satu Pengedar Sabu Tulungagung Digulung Dalam Operasi Tumpas Narkoba

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com| Tulungagung - Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap FS (21) warga kecamatan Boyolangu Tulungagung, pada Jumat (03/09) malam di salah satu jalan raya yang ada di desa Beji kecamatan Boyolangu.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, saat ini FS telah ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses selanjutnya,

"Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses lebih lanjur,"ujarnya.

Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diterima pihaknya.

Setelah melakukan pendalaman rupanya kecurigaan Polisi semakin bertambah,kemudian saat tersangka berada di lokasi kejadian, pihaknya langsung menyergap tersangka.

"Awalnya kita menerima informasi dari masyarajat kemudian kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Dari tangan tersangka berhasil disita 1 poket sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 2 bungkus rokok dan 2 unit handphone serta plastik klip.

"Ada 1 poket sabu yang kita amankan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka FS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. (rtn)

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru