Sambut Hari Pelanggan, KAI Daops 8 Bagikan Merchandise

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Menyambut Hari Pelanggan Nasional 4 September 2021,  PT KAI Daop 8 Surabaya menyapa penumpang kereta api di sejumlah stasiun dan memberikan merchandise kepada mereka.

[irp]

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

Luqman Arief Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan itu. Para petugas KAI menyapa pelanggan KA dengan ucapan Selamat Hari Pelanggan, atau terima kasih telah menggunakan jasa transportasi KA, serta membagikan merchandise kepada pelanggan di stasiun maupun di atas Kereta Api.

“Menyapa, memberi salam hormat, dan membagikan souvenir kepada pelanggan adalah bentuk apresiasi kami di Hari Pelanggan Nasional kepada pelanggan KA yang tetap setia dengan transportasi KA. Kami akan terus melakukan inovasi dan kolaborasi, demi mewujukan pelayanan terbaik bagi pelanggan, sesuai visi perusahaan, menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” kata Luqman.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

Lebih lanjut, Luqman Arif mengatakan bahwa di masa pandemi ini, KAI terus melakukan berbagai inovasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait. Mulai dari menghadirkan layanan RapidTest Antigen, hingga vaksinasi gratis di stasiun. Namun, Luqman berharap kepada para pelanggan untuk dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku di KAI.

“Dalam mengoperasikan KA jarak jauh maupun lokal, kami selalu mengacu dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Kami juga berharap kepada calon pelanggan KA untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Luqman.

Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026

Sementara itu, terkait dengan ketentuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi warga masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi Kereta Api, ditambahkan Luqman Arief bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan ketentuan dari pusat.

“Tentunya kami menunggu arahan dari pusat, terkait dengan bagaiamana pelaksanaan aplikasi Peduli Lindungi tersebut. Tunggu saja. Secepatnya nanti akan kami kabari kalau memang sudah keluar aturan dan ketentuannya,” kata Luqman. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru