KLIKJATIM.Com | Surabaya - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Hasan Aminuddin menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (30/8/2021).
[irp]
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Sekitar pukul 11.15 WIB, keduanya tampak keluar dari Ditreskrimsus Polda Jatim dan langsung diterbangkan ke Jakarta, bersama 8 orang lainnya yang diduga juga terlibat tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus, semuanya tidak memberikan keterangan apapun dan langsung masuk ke mobil yang disediakan Polda Jatim. Tampak sejumlah barang yang diduga merupakan barang bukti seperti tas dan koper telah dimasukkan ke mobil tersebut.
Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, seorang di antara 10 orang itu adalah kepala daerah. "Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri.
Sebagai informasi, selain Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga mengamankan 8 orang. Mereka adalah para Camat dan ASN di Probolinggo, sekaligus ajudan Hasan Aminuddin.
Baca juga: Jelang Iduladha, Khofifah Sidak Pasar Bojonegoro: Harga Bawang Merah Tembus Rp45 Ribu per Kilogram
Diketahui bahwa para Camat itu yakni Camat Paiton, Camat Kraksaan, Camat Gading, Camat Krejengan, Camat Gading, Camat Banyuanyar. (nul)
Editor : Redaksi