Copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan Surabaya Tertangkap, Satu Lagi Sedang Diburu Polisi

klikjatim.com
Suyono (46) warga asal Sidodadi Kulon, Surabaya tersangka cop[et di Tugu Pahlawan

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Suyono (46) warga asal Sidodadi Kulon, Surabaya ini sedang meringkuk di Polsek Bubutan. Ia terlibat kasus pencurian di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, Minggu (29/8/2021) kemarin, sekitar pukul 08.30 WIB.

[irp]

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Saat itu sebenarnya Suyono beraksi bersama temannya yakni Gofar, yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh polisi. Gofar berhasil melarikan diri saat korban menyadari jika tasnya sedang diobok-obok oleh para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban Nunuk Siswandiyah (48) asal Balongsari, Mojokerto berada di Pasar Pagi Tugu Pahlawan.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

Di situ, para pelaku memepet korban dan berusaha mengambil tas yang dibawa oleh korban. Namun sial, belum sampai mendapatkan barang incarannya, korban tersadar dan sontak berteriak minta tolong.

"Tersangka Gofar bertugas mendesak korban dan menutupi tas korban dengan baju. Sedangkan Suyono membuka resleting tas korban dan mengambilnya. Tapi aksinya ketahuan, kemudian korban berteriak minta tolong dan Suyono tertangkap massa sedangkan Gofar berhasil melarikan diri," beber Oloan, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tas korban. Sementara tersangka Suyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru