MBR di Kota Surabaya Bakal Terima Bantuan Rp 200 Ribu/Bulan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Surabaya diusulkan menerima bantuan Rp 200 ribu. Bantuan itu telah ditetapkan DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

[irp]

Baca juga: Hadirkan Musik Tong-Tong hingga Motor Listrik, Honda Premium Matic Day di Sumenep Sedot Perhatian Warga

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwiyono mengatakan, plot bantuan itu telah beberapa kali dibahas komisi-komisi. Bantuan tunai dari APBD Kota Surabaya dinantikan masyarakat di masa pandemi covid-19.

"Terlebih dengan penerapan PPKM Darurat. Keluarga MBR paling rentan terkena dampak sosial ekonomi, bantuan keluarga MBR, diambil dari pos belanja tidak terduga APBD Tahun 2021,” ujarnya.

Baca juga: Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Integritas dan Karakter Kuat

Sasaran bantuan tunai itu, kata Adi, MBR yang tidak tersentuh bantuan dari pemerintah. Jumlahnya berdasarkan data Dinas Sosial mencapai 62.676 kepala keluarga (KK). Puluhan ribu KK itu selama ini tercatat sama sekali belum menerima bantuan.

"Tapi, Dinas Sosial tetap harus melakukan verifikasi data lagi," ujarnya.

Baca juga: Ajang Kalibrasi Kompetensi Layanan AHASS, MPM Honda Jatim Sukses Gelar 30th AHM-TSC Regional Jatim dan NTT

Rencana penyaluran bantuan tunai itu telah dibahas Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Surabaya 2021 secara hybird, Kamis (26/8/2021). Dalam KUA PPAS ditetapkan perubahan APBD 2021 Kota Surabaya sebesar Rp 8,9 triliun.

Jumlah tersebut menurun 9,45 persen dibanding APBD murni Kota Surabaya tahun anggaran 2021 yang jumlahnya mencapai Rp 9,3 triliun.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru