KLIKJATIM.Com | Surabaya--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Surabaya diusulkan menerima bantuan Rp 200 ribu. Bantuan itu telah ditetapkan DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
[irp]
Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwiyono mengatakan, plot bantuan itu telah beberapa kali dibahas komisi-komisi. Bantuan tunai dari APBD Kota Surabaya dinantikan masyarakat di masa pandemi covid-19.
"Terlebih dengan penerapan PPKM Darurat. Keluarga MBR paling rentan terkena dampak sosial ekonomi, bantuan keluarga MBR, diambil dari pos belanja tidak terduga APBD Tahun 2021,” ujarnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
Sasaran bantuan tunai itu, kata Adi, MBR yang tidak tersentuh bantuan dari pemerintah. Jumlahnya berdasarkan data Dinas Sosial mencapai 62.676 kepala keluarga (KK). Puluhan ribu KK itu selama ini tercatat sama sekali belum menerima bantuan.
"Tapi, Dinas Sosial tetap harus melakukan verifikasi data lagi," ujarnya.
Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari
Rencana penyaluran bantuan tunai itu telah dibahas Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Surabaya 2021 secara hybird, Kamis (26/8/2021). Dalam KUA PPAS ditetapkan perubahan APBD 2021 Kota Surabaya sebesar Rp 8,9 triliun.
Jumlah tersebut menurun 9,45 persen dibanding APBD murni Kota Surabaya tahun anggaran 2021 yang jumlahnya mencapai Rp 9,3 triliun.(mkr)
Editor : Redaksi