Kajari Bangil "Bermain" ke KPSP Setia Kawan, Ada Apa?

klikjatim.com
Kajari Bangil, Ramdhanu usai tinjau vaksinasi di KPSP Setia Kawan.

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu "bermain" (berkunjung) ke Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Tutur-Nongkojajar, Rabu (25/8/2021) siang. Kedatangan orang nomer satu di Kejaksaan ini sempat menyita perhatian publik. Pasca, terseretnya dua pengurus Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung dan satu orang sebagai pihak pengadaan barang dan jasa dalam pusaran kasus korupsi bantuan Kemenkop Rp 25 miliar. Bahkan, korps Adhiyasa kini kabarnya mulai telusuri aliran tersebut ke Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

"Kita tahu kemana saja aliran dana dari pusat itu (Kemenkop)," sebut Kajari Bangil, Kabupaten Pasuruan Ramdhanu usai menghadiri vaksinasi di KPSP Setia Kawan.

Kajari jelaskan, berkas perkara kasus PKIS Sekar Tanjung sudah dilimpahkan ke Tipikor. "Berkas perkara kasus PKIS Sekar Tanjung sudah kita limpahkan, tinggal menunggu jadwal sidang dari Tipikor saja," tukasnya.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Ia memastikan, pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Ditanya apakah ada aliran korupsi PKIS Sekar Tanjung ke KPSP Setia Kawan. "Kemungkin saja ada aliran ke sana (KPSP Setia Kawan-red). Makanya kita dalam lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Farhan Bendahara KPSP Setia Kawan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil putusan pengadilan Tipikor. Saat ini, H Kusnan masih tetap Ketua Umum KPSP Setia Kawan. "H Kusnan tetap menjadi ketua umum sebelum ada putusan tetap dari pengadilan," tegasnya.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

Meskipun Ketua Umum dijebloskan ke sel tahanan. Farhan optimis KPSP Setia Kawan berjalan normal. "Tetap beraktifitas seperti biasa. Untuk pengajuan tahanan kota, sudah diserahkan ke pihak keluarganya (H Kusnan)," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru