Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Pemkab Gresik Siapkan Perbup

klikjatim.com
Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela pembukaan uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik -  Level PPKM Kabupaten Gresik bersama Surabaya dan Sidoarjo sudah turun ke level 3. Meski demikian, rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih disiapkan  dan tidak terburu-buru sambil memantau situasi terkini.

[irp]

Baca juga: Krisis Air Mulai Mengancam, Desa Deru Jadi Penerima Bantuan Perdana BPBD Bojonegoro

Untuk PTM,  Pemerintah Kabupaten Gresik segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup). "Hari ini akan saya konsultasikan dengan Pak Bupati terkait perlunya kembali menerbitkan surat edaran PTM, mengingat turunnya status penyebaran COVID-19," kata Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, saat membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 37 PWI Kabupaten Gresik, Jatim, Rabu (25/8/2021).

Bu Min, sapaan akrab Aminatun Habibah, mengatakan terbitnya perbup atau surat edaran juga akan dibarengi dengan gencarnya pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar.

"Untuk hari ini, pelaksanaan vaksinasi pelajar digelar di tempat saya dibantu TNI juga, yakni di Pondok Pesantren Komarudin sehingga nantinya ketika terbit aturan bupati, pelaksanaan PTM bisa segera dilakukan," katanya.

Baca juga: Honda Premium Matic Day Madiun Hadirkan Semarak Budaya Reog dan Promo Menarik Skutik Premium

Ia mengatakan, penerbitan aturan baru PTM perlu dilakukan karena aturan lama yang tertuang dalam Perbup Gresik Nomor 50 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 3 Desember 2020 kurang sesuai dengan kondisi saat ini.

Perbup itu tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gresik.

Dalam aturan baru itu, kata Bu Min, nantinya akan tetap mengacu pada aturan yang telah ditentukan Satgas COVID-19, yakni dengan protokol kesehatan yang ketat, disertai jumlah kehadiran siswa maksimal 50 persen.

Baca juga: Sekda Sumenep Singgung Skandal BSPS 2024, Minta Program Tahun Ini Bersih dari Praktik Potongan dan Mark Up

"Pak bupati juga telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala sekolah terkait aturan baru itu, dan diharapkan secepatnya bisa dikeluarkan aturan itu sebagai panduan PTM nantinya," katanya.

Sebelumnya, tren perkembangan COVID-19 di Kabupaten Gresik tercatat terus menurun. Per Senin (23/8), Bed Occupancy ratio (BOR) rumah sakit sudah berada di angka 16,27 persen atau hanya 88 pasien. Dan kasus aktif menyisakan 490 orang. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru