KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Berakhir sudah petualangan WAD (41) alias Wawan, warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung setelah berhasil diringkus polisi di Kota Malang pada Kamis (5/8/2021) kemarin. Tersangka WAD merupakan pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang telah beroperasi di sejumlah wilayah seperti Blitar dan Tulungagung.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti mengatakan, tersangka merupakan residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara karena aksinya melakukan pencurian di rumah kosong. “Pelaku selama ini dicari karena sekurangnya sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Tulungagung,” ucap Trisakti.
Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026
Aksi terakhir tersangka dilakukan di rumah Susanti, warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol pada April 2021 silam. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, tersangka juga pernah melakukan hal yang sama di rumah Tukiman, warga Desa Kates, Kecamatan Rejotangan pada akhir Desember 2020 yang lalu.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku sebelum melakukan aksinya telah berkeliling dulu untuk mencari sasaran yang tepat secara acak. “Dia keliling dulu sebelum mencari rumah yang diperkirakannya ada barang berharga dalam kondisi kosong,” jelas Trisakti.
Setelah menemukan sasaran yang tepat, kemudian tersangka akan berpura-pura mengetuk pintu rumah tersebut. Jika ada jawaban dari dalam rumah, maka aksinya akan dihentikan.
Namun jika tidak ada respon dan dipastikan rumah tersebut kosong, maka tersangka akan masuk melalui pintu belakang. “Jika diketuk gak ada jawaban, dia akan membobol rumah itu dari bagian belakang rumah. Karena kalau dari depan rumah kan gampang dilihat orang,” ungkapnya.
Baca juga: Tembus Pasar Global, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng Banyuwangi
Trisakti menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan dari korban langsung melakukan pendalaman. Hasilnya tersangka terdeteksi berada di wilayah hukum Polres Malang Kota.
Kemudian dibantu oleh anggota Resmob Polres Malang Kota, akhirnya polisi bisa menangkap tersangka di rumah kosnya. Saat melakukan rekonstruksi pencurian yang dilakukannya, tersangka berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya.
“Personel yang bertugas saat itu terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena terduga pelaku ini berusaha kabur. Ia tertembak di kaki kanannya,” tuturnya.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti seperti tiga buah cincin emas, sepasang anting emas dan smartphone serta uang tunai hasil kejahatannya. Selain itu satu unit sepeda motor matic milik tersangka juga diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.
“Sekarang masih dikembangkan karena diduga masih banyak TKP lain yang belum terungkap,” tandasnya. (nul)
Editor : Iman