KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Pemerintah telah menutup pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Sebanyak 2.186 orang pendaftar di Kabupaten Bojonegoro gagal mengikuti seleksi, sebab secara adminitratif mereka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
[irp]
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, ada sebanyak 8.690 pendaftar CPNS dan PPPK. Dari total itu, pendaftar PPPK seluruh dinyatakan lolos dan memenuhi syarat (MS).
“Pendaftar PPPK yang lolos ada 2.275 orang. Sementara pendaftar CPNS yang lolos memenuhi syarat 3.975, kemudian yang tidak lolos alias TMS ada 2.186 orang,” terangnya, Senin (2/8/2021).
Aan menjelaskan, pengisian PPPKM pada formasi non-guru di Kabupaten Bojonegoro terbukti minim peminat. Dari 7 formasi yang disiapkan, hanya ada dua pendaftar yang telah mengisi formulis.
Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep
”Hanya dua pendaftar mengisi formulir atau sudah submit, namun satu tidak memenuhi syarat dan satu memenuhi syarat. Mungkin pendaftar banyak memilih jalur CPNS,” jelasnya..
Dia menambahkan, untuk CPNS yang menangani dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan PPPK dari Kemendikbud. Sedangkan, soal ujian semua dari BKN dan BKPP hanya memfasilitasi sarana dan prasarana saja.
Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan
“Bojonegoro mendapatkan 704 formasi dibagi CPNS dan PPPK,” imbuhnya
Untuk rincian formasi di Bojonegoro yakni ada 351 formasi untuk PPPK guru dan 7 formasi PPPK tenaga kesehatan. Dan untuk formasi CPNS sebanyak 235 tenaga kesehatan dan 111 formasi untuk tenaga teknis. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah