Jalani Pemeriksaan, Tahanan Kasus Cabul Kabur Jebol Plafon Polres Lumajang

klikjatim.com
Anggota Polres Lumajang saat mengejar Lingga, tahanan pencabulan anak yang kabur menyeberangi sungai belakang mapolres.

KLIKJATIM.Com | Lumajang - Seorang tahanan kasus persetubuhan anak mencoba kabur saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lumajang, Rabu (28/7/2021). Beruntung aksi nekat LRS (20) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah ini digagalkan saat menyeberang sungai belakang Mapolres Lumajang.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Menurut informasi,  saat itu pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini menjalani pemeriksaan . Ketika petugas sedang memeriksa berkas, pelaku mencoba kabur dengan cara memanjat plafon ruang unit PPA dan menjebol atap genteng. Ia kemudian meloncat keluar dari ruangan tersebut dalam kondisi tangan terborgol.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Saat pelaku menyeerangi sungai, sejumlah anggota reskrim melihat aksi tersebut. Sehingga usaha kabur pelaku dengan menyeberangi Kali Asem yang berada di sekitar Mapolres Lumajang dapat digagalkan oleh petugas kepolisian. Aksi pemuda ini dinilai nekat dan sangat beresiko. Apalagi kondisi tangan pelaku dalam keadaan diborgol.

“Kami menilai aksi pelaku melarikan diri tersebut sangat nekat, karena kondisi atas plafon banyak terdapat kabel yang memungkinkan dia berisiko tersengat aliran listrik,” terang Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Baca juga: Seorang Istri di Lumajang Potong 'Titit' Suaminya Karena Cemburu

Saat ini, LRS kembali diamankan oleh jajaran kepolisian di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan. (ris)

  

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru