KLIKJATIM.Com | Jakarta – Sabtu (17/7/2021), harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk mengalami penurunan dibandingkan dengan perdagangan kemarin.
[irp]
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Hal ini telah dilansir bisnis.com yang menyebutkan, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp 949.000, turun Rp 7.000, dibanding harga kemarin Rp 956.000. Sedangkan untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp 524.500, turun Rp 3.500 dibandingkan harga kemarin Rp 528.000.
Sementara itu untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram dibanderol Rp 4.520.000. Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp 8.985.000.
Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp 44.595.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp 89.112.000. Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp 889.600.000.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 846.000 atau turun Rp 8.000 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya Rp 854.000 per gram. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).
Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP).
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)
Editor : Redaksi