KLIKJATIM.Com | Gresik--Pemkab Gresik akhirnya meloloskan 24 pendaftar calon aparatur sipil negara (CASN) yang melakukan sanggah. Diloloskannya pendaftar CASN itu setelah dilakukan pertimbanh pendaftar dinyatakan memenuhi syarat.
Kepala Bidang Data, Formasi dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Bahagiyo Santoso mengatakan, total ada 392 pendaftar yang mengajukan sanggah lantaran dinyatakan tidak lolos administrasi. Setelah dilakukan pertimbangan, akhirnya hanya 24 pendaftar yang dinyatakan lolos memenuhi syarat (MS).
Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH
[irp]
"Selebihnya tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya, di Gresik, Sabtu (28/12/2019).
Ditambahkan Bahagiyo, panitia seleksi daerah (panselda) menetapkan pendaftar CASN sesuai ketentuan dan persyaratan. Namun, jika ada merasa pendaftar yang sudah mendaftar sesuai ketentuan namun tidak lolos administrasi, panselda menyediakan waktu untuk melakukan sanggah.
Baca juga: Kecamatan Bungah Kembali Pertahankan Juara Umum MTQ Kabupaten Gresik
"Misalnya ada jurusan pendaftar makanan, produk dan gizi itu ternyata sama jurusannya dengan gizi. Kemudian perawatan gigi dengan kesehatan gigi itu sama," jelasnya.
[irp]
Pengumumab kelulusan administrasi sendiri telah diberitahukan melalui akun SSCN pendaftar masing-masing mulai Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
"Karena sanggah sebagai upaya pendaftar jika dirasa berkas-berkas yang digunakan untuk mendaftar telah memenuhi kualifikasi," ujar Bahagiyo. (iz/mkr)
Editor : Redaksi