Pemkab Gresik Loloskan 24 Pendaftar CASN yang Ajukan Sanggah

klikjatim.com
Pendaftar CASN sedang konsultasi dengan Panselda di Ruang Computer Asisted Test (CAT) BKD Pemkab Gresik. (Miftahul Faiz /klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik--Pemkab Gresik akhirnya meloloskan 24 pendaftar calon aparatur sipil negara (CASN) yang melakukan sanggah. Diloloskannya pendaftar CASN itu setelah dilakukan pertimbanh pendaftar dinyatakan memenuhi syarat.

Kepala Bidang Data, Formasi dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Bahagiyo Santoso mengatakan, total ada 392 pendaftar yang mengajukan sanggah lantaran dinyatakan tidak lolos administrasi. Setelah dilakukan pertimbangan, akhirnya hanya 24 pendaftar yang dinyatakan lolos memenuhi syarat (MS).

Baca juga: Prioritaskan Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Gresik Siapkan Penanganan Bertahap

[irp]

"Selebihnya tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya, di Gresik, Sabtu (28/12/2019).

Ditambahkan Bahagiyo, panitia seleksi daerah (panselda) menetapkan pendaftar CASN sesuai ketentuan dan persyaratan. Namun, jika ada merasa pendaftar yang sudah mendaftar sesuai ketentuan namun tidak lolos administrasi, panselda menyediakan waktu untuk melakukan sanggah.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

"Misalnya ada jurusan pendaftar makanan, produk dan gizi itu ternyata sama jurusannya dengan gizi. Kemudian perawatan gigi dengan kesehatan gigi itu sama," jelasnya.

[irp]

Pengumumab kelulusan administrasi sendiri telah diberitahukan melalui akun SSCN pendaftar masing-masing mulai Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

"Karena sanggah sebagai upaya pendaftar jika dirasa berkas-berkas yang digunakan untuk mendaftar telah memenuhi kualifikasi," ujar Bahagiyo. (iz/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru