KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Benar kata orang, dunia media sosial banyak dipenuhi garangan atau penjahat kelamin. Salah memilih kawan, bisa rusak masa depan. Ini yang dialami Dahlia (16) -- bukan nama sebenarnya--, terpaksa kehilangan keperawarannya usai diperkosa MR (20) garangan medsos asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
[irp]
Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan
Korban yang berdomisili di Kecamatan Tongas diperkosa oleh MR di sebuah rumah setelah sebelumnya diancam foto bugilnya disebarluaskan. kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasatreskrim, AKP Rizki Santoso menjelaskan, kronologis kasus itu.
"Tahun lalu, MR yang berusia 20 tahun, berkenalan dengan WA di media sosial (Medsos). Usai saling tukar nomor telepon, keduanya melanjutkan percakapan (chatting) lewat aplikasi. Intensitas chatting membuat keduanya saling suka," kata AKP Rizki.
Hingga pada suatu hari, korban dibujuk untuk foto bugil ketika keduanya melakukan panggilan video (video call). Permintaan MR itu, diiyakan oleh WA yang baru berusia 16 tahun. Saat korban tak mengenakan sehelai benang ditubuhnya, ternyata tersangka memfoto tampilan layar (screenshot / ss) tanpa disadari oleh WA. “Foto hasil ss itu disimpan korban di ponselnya,” tuturnya.
Kemudian pelaku mengajak WA jalan-jalan ke rumah kakeknya di Kecamatan Lumbang pada Jumat, 30 April 2021. Di rumah itu, tersangka meminta korban untuk melayani nafsu birahinya. WA menolak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri itu.
Baca juga: Berkendara Nyaman dan Aman, 65 Armada Honda Care Siap Melayani.
“Lantaran WA menolak, tersangka MR langsung menunjukkan foto ss yang diambilnya saat melakukan video call. MR mengancam bakal menyebarkan foto bugil WA itu ke medsos dan keluarga korban,” sebut AKP. Rizki.
Tak ingin foto bugilnya menjadi konsumsi publik, korban menyerah. Korban dengan terpaksa melayani kemauan tersangka. Selepas mereka melakukan hubungan intim, keduanya pun pulang ke rumah masing-masing.
Foto bugil itu, menjadi senjata as bagi MR. Karena di kemudian hari, ia juga meminta jatah ke WA. Korban digarap pelaku di rumah kakeknya di wilayah Tongas.
“Meski korban sudah melayani tersangka, tetap saja tersangka menyebar foto bugil korban ke keluarganya. Keluarga korban pun kaget dengan foto itu, sehingga malu dan marah keluarga korban,” lanjut Kasatreskrim.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasi KKBC Ke Pasar Banjarejo
Keluarga WA menanyakan dan meminta korban menjelaskan yang sebenarnya. Sehingga dari fakta tersebut, keluarga korban lantas melaporkan pada pihak kepolisian. “Akhirnya dari laporan itu kami langsung mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan tersangka,” tandas Rizki.
MR mengaku menyesal atas perbuatannya. Kejahatan kelamin yang dilakukannya itu baru kali pertama. Ia mengaku tak pernah melakukan persetubuhan atau pemerkosaan pada wanita lain. “Saya menyesal atas perbuatan saya,” ucapnya. (ris)
Editor : Redaksi