DPRD Gresik Mulai Fokus Pikirkan Anggaran Bantuan di Masa PPKM Darurat

klikjatim.com
Kondisi Jalan RA Kartini Gresik saat ditutup oleh petugas. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Titik penyekatan di Kabupaten Gresik semakin diperluas selama PPKM darurat tentu berdampak bagi sektor perekonomian. Khususnya, para pelaku UMKM yang berada pada titik-titik penyekatan jalan. Hal tersebut kian menjadi dilema. Apalagi, jika angka sebaran pandemi belum mereda, titik penyekatan kemungkinan akan bertambah.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara

Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah pun menyadari problem tersebut. Pihaknya menilai, belum ada solusi dari pemerintah khususnya terkait jaring pengaman sosial. Terutama, bagi para pelaku usaha yang berada pada kawasan titik penyekatan. “Solusi secara langsung belum ada. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius,” harapnya, Minggu (11/7/2021). 

Menurutnya, selama penerapan PPKM darurat, masyarakat diharapkan mematuhi semua aturan hingga 20 Juli mendatang. Baik menerapkan protokol kesehatan secara ketat maupun membatasi mobilitas. “Namun tentu tidak akan berjalan maksimal. Apalagi, tidak semua sektor ekonomi bisa langsung beralih menggunakan layanan daring,” ujarnya. 

Saat ini, pihaknya pun berencana memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) pada hari ini (Senin, 12/7). “Melakukan pembahasan dan evaluasi internal mengenai kondisi keuangan daerah,” imbuhnya. 

Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep

Termasuk aturan dan petunjuk dalam hal pelaksanaan PPKM darurat dari pemerintah pusat. “Mengenai alokasi penggunaan anggaran. Khususnya bantuan sosial bagi masyarakat sesuai dengan petunjuk aturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Perempuan yang juga Bendahara DPC Gerindra Gresik itu juga menambahkan, bahwa hal tersebut diharapkan dapat mempercepat proses realisasi serapan anggaran. Kondisi saat ini, koordinasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif juga diperlukan. “Agar kita bisa segera memutuskan apa saya yang menjadi prioritas penggunaan anggaran. Khusus untuk menangani pandemi ini,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketia DPRD Gresik Mujid Ridwan. Dia meminta masyarakat tetap mematuhi PPKM darurat dengan tujuan utama untuk memutus mata rantai pandemi. Pihaknya juga mengupayakan solusi dampak ekonomi, dengan lebih dulu menghitung kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut setidaknya sudah diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021. “Masyarakat yang berasal dari luar daerah tetap berhak menerima bantua selain sektor kesehatan. Namun, kita hitung dulu kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan

Sebab, politisi asal dapil III (Kedamean-Menganti) itu menyebut telah mengalokasikan anggaran untuk masyarakat terdampak pada awal tahun anggaran 2021 lalu. Sebanyak Rp 5,3 miliar untuk insentintif guru ngaji, marbot dan masyarakat terdampak ekonomi lainnya. “Kedepan, kami tetap sepakat agar isentif terkait dampak perekonomian harus di lanjutkan,” ujarnya.

Dikatakan,  mekanisme refocusing secepatnya harus dilaksanakan oleh Pemda. “Sesuai regulasi bisa langsung dianggarkan oleh eksekutif tanpa harus minta persetujuan legislatif. Namun tetap harus dilaporkan, mana saja pos anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi,” terang politisi PDI-P itu. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru