KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Mengaku kelaparan Sa’i (52) warga Desa Sumberdawe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo nekat mencuri ayam. Namun belum sempat membawa kabur 11 ekor ayam milik warga Dusun Triwung, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo ini dipergoki massa hingga dihadiahi bogem mentah.
[irp]
Baca juga: Polres Probolinggo Gelar Tes Urine Sopir Jeep Wisata Bromo
Pencurian itu terjadi di rumah Maksum, warga Dusun Triwung pada Jumat (9/7/2021) dini hari. Penangkapan maling ayam ini bermula saat sejumlah warga Dusun Triwung, kehilangan ayam. “Mereka (warga) menggalakkan siskamling,” ujar Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto.
Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan
Baca juga: Berkendara Nyaman dan Aman, 65 Armada Honda Care Siap Melayani.
Syukur, warga tak gelap mata. Mereka kemudian menyerahkan tersangka ke kepolisian. “Ada barang bukti, warga sempat geram. Akhirnya, melaporkan dan langsung kami amankan ke Mapolsek,” ujarnya.
Selain tersangka dan 11 ekor ayam, polisi juga mengamankan sebilah pisau. Barang berbahaya ini dibawa tersangka dan diselipkan di pinggang sebelah kirinya. Sa’i disangka melanggar pasal 363 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ris)
Editor : Redaksi