Kelaparan Curi 11 Ekor Ayam, Warga Probolinggo Dihajar Massa

klikjatim.com
Sai pencuri ayam kepalanya terluka setelah dihajar warga yang memergoki aksinya

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Mengaku kelaparan Sa’i (52)  warga Desa Sumberdawe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo nekat mencuri ayam. Namun belum sempat membawa kabur 11 ekor ayam milik warga Dusun Triwung, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo ini dipergoki massa hingga dihadiahi bogem mentah.

[irp]

Baca juga: Polres Probolinggo Gelar Tes Urine Sopir Jeep Wisata Bromo

Pencurian itu terjadi di rumah Maksum, warga Dusun Triwung pada Jumat (9/7/2021) dini hari. Penangkapan maling ayam ini bermula saat sejumlah warga Dusun Triwung, kehilangan ayam. “Mereka (warga) menggalakkan siskamling,” ujar Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto.

Warga yang berkeliling dusun menjumpai seseorang yang mencurigakan. Warga membuntutinya. Kecurigaan itu ternyata benar. Tersangka masuk ke kandang ayam milik Maksum. Setelah keluar dari kandang ayam, tersangka membawa karung. Warga mendatanginya. Setelah diperiksa, ternyata karung yang dibawanya berisi 11 ekor ayam. Emosi, sejumlah warga menghadiahinya dengan bogem mentah. Tersangka pun mengalami sejumlah luka di kepalanya.

Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan

Baca juga: Berkendara Nyaman dan Aman, 65 Armada Honda Care Siap Melayani.

Syukur, warga tak gelap mata. Mereka kemudian menyerahkan tersangka ke kepolisian. “Ada barang bukti, warga sempat geram. Akhirnya, melaporkan dan langsung kami amankan ke Mapolsek,” ujarnya.

Selain tersangka dan 11 ekor ayam, polisi juga mengamankan sebilah pisau. Barang berbahaya ini dibawa tersangka dan diselipkan di pinggang sebelah kirinya. Sa’i disangka melanggar pasal 363 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru