KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Komplotan pencuri dan penadah sapi diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
[irp]
Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang
Seorang penadah sapi, LS (48), Warga Desa Pandean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Juga RM (31), Warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedupok dan ED (39), Warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
"Mereka ditangkap di tempat yang berbeda," tandas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook
Menurut dia, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 7 ekor sapi curian dan 5 ekor kambing. "Para pelaku ini beraksi di sebanyak lima TKP di wilayah Kota Probolinggo," imbuhnya.
Saat ditangkap polisi, kedua pelaku RM dan ED berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan terjangan timah panas. "Keduanya itu residivis dan berusaha kabur saat ditangkap," tandasnya.
Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta
AKP Heri menjelaskan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku merusak kandang dan membawa kabur sapi curiannya. Berhasil membawa kabur, sapi curian itu kemudian dijual pada penadah LS. (*)
Editor : Redaksi