Asosiasi Semen Indonesia Keberatan Pengenaan Pajak Emisi Karbon

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso mengatakan, pihaknya menolak implementasi pajak karbon kepada pabrik semen karena pengenaan pajak tersebut membuat utilisasi industri kembali terpuruk.

[irp]

Baca juga: Pupuk Kujang Gandeng Bogasari, Ciptakan Mama Preneur Lewat Pelatihan Tata Boga di Cikampek

“Pengenaan pajak karbon akan membuat biaya produksi bertambah setidaknya Rp50.000 per ton semen. Pabrikan semen bisa gulung tikar dan penerapan pajak karbon tidak relevan,” katanya, Senin (5/7/2021) seperti dikutip Aspek.

Widodo menuturksn ASI mendorong, agar rencana Kementerian Keuangan (Keuangan) menyiapkan pajak emisi karbon atau carbon tax harus dibicarakan dengan stakeholder terkait. Rencana tersebut tertuang di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

Pajak karbon akan dikenakan berdasar jumlah emisi yang dihasilkan oleh aktivitas ekonomi atau dikenakan atas objek sumber emisi. Objek potensial yang dapat dikenakan pajak karbon seperti bahan bakar fosil dan emisi yang dikeluarkan oleh pabrik atau kendaraan bermotor.

Baca juga: Topang Stabilitas Ekonomi Nasional, Pendapatan PLN Tembus Rp582,68 Triliun di Tahun 2025

Baca juga: Hadapi Tantangan Geopolitik Global, Wamenaker Tekankan Penguatan SDM Maritim Berbasis SKKNI

Untuk pengenaan emisi atas aktivitas ekonomi, pemerintah dapat fokus pada sektor padat karbon seperti industri pulp and paper, semen, pembangkit listrik, juga petrokimia. (ris)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru